daerah

Sintang Teguhkan Komitmen, OPD Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025–2029

Selasa, 16 September 2025 | 22:24 WIB

Sintang, Kalbar, Gertak.id – Suasana Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa (16/9/2025) terasa khidmat saat Bupati Gregorius Herkulanus Bala memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah 2025–2029.
Langkah ini menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah memastikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja selaras dengan arah pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Gregorius menekankan pentingnya integritas, kompetensi, dan disiplin bagi seluruh jajaran Pemkab Sintang.

"Kinerja kita dinilai dari hasil yang dirasakan masyarakat. Karena itu, jalankan tugas sesuai aturan, kelola anggaran dengan baik, dan hindari pelanggaran hukum,” pesannya.

Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen perjanjian kinerja berfungsi sebagai tolok ukur pencapaian indikator setiap OPD sekaligus memperkuat komitmen antara pimpinan daerah dan para kepala perangkat daerah.

-


Perjanjian yang ditandatangani meliputi 2 sekretariat, 22 dinas, 7 badan, dan 14 kecamatan, dengan total 217 indikator kinerja yang menjadi target hingga 2029.

Kominfo Sintang//Kabiro Sintang Stk

Terkini