Subulussalam – Kecamatan Rundeng menggelar sosialisasi penyusunan pelaporan pertanggungjawaban dan pajak kegiatan ketahanan pangan yang diikuti oleh seluruh bendahara desa dan pengelola BUMDes se-Kecamatan Rundeng. Acara ini menghadirkan narasumber dari perpajakan, inspektorat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Subulussalam.
-
Camat Rundeng, T. Ridwan Saidi, SKM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban serta mengelola pajak kegiatan ketahanan pangan secara transparan dan akuntabel.
“Ini adalah langkah baru yang kami lakukan di tahun 2025 untuk meningkatkan kesadaran, motivasi, dan kapasitas aparatur desa maupun pengelola BUMDes. Dengan pengelolaan yang baik, ketahanan pangan di wilayah kita akan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Camat Rundeng.
Materi dari Narasumber
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari perpajakan memberikan penjelasan terkait peraturan dan prosedur pelaporan pajak. Sementara itu, inspektorat menekankan pentingnya tertib administrasi dan pengawasan penggunaan anggaran.
Adapun DPMK Kota Subulussalam menyampaikan materi mengenai strategi pengelolaan keuangan desa yang efektif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Harapan ke Depan
Camat Rundeng berharap, melalui sosialisasi ini, kualitas pengelolaan keuangan desa dan BUMDes dapat semakin meningkat. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperbaiki sistem kerja dan meningkatkan produktivitas.
“Dengan adanya sosialisasi ini, saya optimis akan tercipta lingkungan kerja yang lebih baik, transparan, dan produktif. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat di Kecamatan Rundeng,” pungkasnya.