daerah

Camat Gunung Meriah Akan Panggil Kades Sebatang Terkait Dugaan Penguasaan Dana Ketahanan Pangan Rp85 Juta

Senin, 8 September 2025 | 11:28 WIB

Aceh Singkil — Dugaan penyelewengan dana ketahanan pangan di Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, terus menjadi sorotan. Kepala Desa Sebatang, Rajab, dituding menguasai dana sebesar Rp85 juta yang semestinya dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama.


Menanggapi hal tersebut, Camat Gunung Meriah, Ilvi Rahmi, menegaskan akan segera memanggil Kepala Desa Sebatang guna meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut.


-




“Saya akan panggil pihak yang bersangkutan, karena sejauh ini saya belum mengetahui duduk persoalan penandatangan kuitansi senilai Rp85 juta,” kata Ilvi Rahmi, Senin (08/09/2025).



Ilvi menjelaskan, mekanisme penyaluran dana ketahanan pangan sudah jelas diatur, yakni wajib dikelola oleh BUMDes, bukan dijalankan langsung oleh pemerintah desa.




“Itu sudah aturannya. Jika dijalankan sendiri oleh desa jelas menyalahi mekanisme,” tegasnya.



Berdasarkan informasi yang beredar, dana Rp85 juta tersebut dicairkan dengan dalih program budidaya ayam petelur. Namun, bukti kuitansi pengeluaran justru ditandatangani langsung oleh Kades Rajab pada 27 Agustus 2025. Hal inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya penguasaan dana secara sepihak.


Sejumlah pihak menilai, tindakan tersebut berpotensi mengabaikan peran BUMDes Bangkit Bersama sekaligus membuka peluang penyalahgunaan dana desa. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pihak kecamatan maupun aparat penegak hukum apabila dugaan penyelewengan ini terbukti.

Terkini