Landak, Gertak.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Sengah Temila, Polres Landak, Polda Kalbar, menggelar patroli dialogis pada siang hari, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan patroli tersebut tidak hanya sebatas menyusuri wilayah hukum, tetapi juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Personel kepolisian menyempatkan diri menyapa warga sekaligus memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Salah satu pesan yang ditekankan adalah larangan penggunaan serta penjualan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Aparat mengingatkan para pemilik bengkel agar tidak memperjualbelikan maupun memasang knalpot bising tersebut.
Menurut pihak kepolisian, penggunaan knalpot brong kerap menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Selain itu, suara bising berpotensi memicu gangguan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli siang hari merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan damai.
“Patroli bukan hanya sekadar menyusuri jalanan, tetapi juga menjadi sarana untuk mendengar langsung keluhan masyarakat. Dengan begitu, kami bisa memberikan imbauan sekaligus mengajak warga bersama-sama menjaga ketertiban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada pemilik bengkel maupun komunitas otomotif. Edukasi ini diharapkan dapat menekan peredaran knalpot brong di wilayah Sengah Temila.
“Kami berharap dukungan masyarakat, khususnya para pemilik bengkel, untuk tidak menjual atau memasang knalpot brong. Mari bersama-sama menciptakan suasana lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.
Dengan adanya patroli dialogis ini, Polsek Sengah Temila menegaskan komitmennya dalam menjaga kamtibmas serta mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan lingkungan bebas dari gangguan kebisingan knalpot brong.