daerah

Laporan Penjarahan di Pekalongan Didominasi Anak di Bawah Umur, Barang Dikembalikan ke Polisi

Selasa, 2 September 2025 | 15:26 WIB

Polres Pekalongan juga telah berkoordinasi dengan Polres Kota Pekalongan serta Kodim 0710 Pekalongan dalam menangani kasus ini. Aparat mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui anggota keluarganya membawa barang hasil kerusuhan.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera menyerahkan barang hasil kerusuhan kepada kepolisian. Untuk anak-anak yang terlibat, kami utamakan pembinaan,” tegas AKBP Rachmad.


Barang-barang yang telah dikembalikan akan diteruskan kepada instansi berwenang, termasuk DPRD Kota Pekalongan, untuk proses lebih lanjut.

Halaman:

Terkini