SAMPANG, Gertak.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 yang jatuh pada 2 September 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, S.H., M.H., CSSL, menjelaskan bahwa Kejaksaan RI lahir pada 2 September 1945, hanya 15 hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
“Hari lahir Kejaksaan itu tepat pada 2 September 1945. 15 hari setelah kemerdekaan Indonesia, kejaksaan sudah ada. Jadi hari ini kami merayakannya dengan upacara sekaligus syukuran,” ungkap Kajari saat ditemui di Kantor Kejari Sampang, Rabu (27/08/2025).
Selain upacara, peringatan HUT Kejaksaan juga ditandai dengan tasyakuran sederhana melalui pemotongan nasi tumpeng di aula Kejari Sampang.
Kajari menegaskan, meskipun acara digelar secara sederhana, namun esensi peringatan tetap penting sebagai pengingat semangat kejaksaan dalam menegakkan hukum.
“Semangat memastikan kejaksaan hadir memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Sampang, harus terus kita lakukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap momentum HUT Kejaksaan RI ke-80 dapat memperkuat komitmen lembaga kejaksaan untuk terus bekerja profesional, adil, dan transparan.
“Harapannya, ke depan kejaksaan selalu melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Kami juga meminta dukungan dari seluruh stakeholder, insan pers, pemerintah daerah, serta penegak hukum lainnya. Mari kita bersama membangun sinergitas demi penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.