Kajen – Proyek revitalisasi SMP Negeri 1 Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Temuan ini muncul setelah awak media melakukan penelusuran lapangan pada Kamis (21/8/2025).
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 senilai Rp1,95 miliar lebih tersebut dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan jangka waktu 165 hari kalender.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, sarung tangan, maupun sepatu boot. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa aspek keselamatan kerja kurang diperhatikan.
Padahal, penerapan K3 memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker Nomor 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen K3, serta Permenaker Nomor 4 Tahun 1987 terkait Panitia Pembina K3 (P2K3).
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku baru bergabung selama sepekan. Ia menuturkan bahwa sebagian pekerjaan masih dilakukan secara manual.
“Kalau untuk adukan semen, mesin molen hanya dipakai saat pengecoran. Pemasangan bata masih manual menggunakan cangkul,” ujarnya.
Menanggapi dugaan tersebut, Kepala SMPN 1 Wonopringgo, Triwulin, S.Pd, bersama Ketua Komite dr. Amrozi dan Ketua Pelaksana Ali Fauzi, S.H., membantah tudingan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa mesin molen.
“Tidak benar kalau pekerjaan adukan tidak menggunakan molen. Faktanya, kami sediakan dua buah molen,” tegas dr. Amrozi, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut, pihak komite menegaskan bahwa APD sebenarnya sudah disediakan. Namun, sebagian pekerja enggan memakainya dengan alasan ribet dan tidak terbiasa.
“APD sudah kami siapkan, tetapi para pekerja tidak mau menggunakan,” tambah dr. Amrozi.
Pihak sekolah memastikan bahwa kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami tidak main-main menerima amanat bantuan dari pemerintah. Semua pekerjaan mengikuti RAB dan spesifikasi yang berlaku,” ungkap Ali Fauzi.
Dengan adanya perbedaan keterangan antara temuan di lapangan dan penjelasan pihak sekolah, masyarakat diharapkan terus mengawasi jalannya proyek agar sesuai standar, termasuk penerapan K3 sebagai bentuk perlindungan keselamatan pekerja.