daerah

Dugaan adanya Data Ganda nama Dokter di Puskesmas Citorek, Kepala Puskesmas Pilih Bungkam, Ada Apa ?

Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:43 WIB

Lebak, Gertak.id – Transparansi layanan kesehatan di Kabupaten Lebak kembali disorot publik. Berdasarkan data di laman resmi JAGA.ID KPK, sepanjang tahun 2024 Puskesmas Citorek tercatat melayani 9.806 pasien dengan dukungan empat dokter. Namun, kejanggalan muncul karena terdapat dugaan nama dokter yang tercatat ganda di laman jaga.id, yakni dr. Iman Hidayatulloh dan Laelatul Sofiah.

Puskesmas yang berlokasi di wilayah Cibengkung Km.1 Kel/Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, tersebut juga memiliki 14 bidan, 5 perawat, dan 1 apoteker. Jika mengacu pada data yang ada, rata-rata setiap dokter menangani sekitar 2.451 pasien per tahun. Rasio ini dinilai tidak seimbang dengan standar pelayanan medis.

Mengacu pada Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas serta Permenkes No. 43 Tahun 2019, pemerintah daerah berkewajiban menjamin ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai agar mutu layanan tetap terjaga.

“Rasio dokter–pasien seperti ini bisa mengancam kualitas layanan. Apalagi jika benar ada data ganda, ini menunjukkan lemahnya validasi sistem,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Lebak, Selasa (19/8/2025).

Seorang warga Citorek yang enggan disebutkan identitasnya, juga menyampaikan keresahannya.

“Kalau pasien banyak tapi dokter terbatas, pelayanan pasti kurang maksimal. Kami berharap pemerintah Kabupaten Lebak turun tangan dengan menambah tenaga medis supaya pelayanan lebih prima,lalu evaluasi dan audit transparansi dan Kapitas dan BOK di Puskesmas Citorek” ujarnya.

Selain persoalan tenaga medis, publik juga menyoroti penggunaan dana kapitasi BPJS di Puskesmas Citorek. Data JAGA.ID menunjukkan alokasi dana kapitasi terus meningkat setiap tahun seiring bertambahnya peserta BPJS. Sesuai Peraturan BPJS No. 2 Tahun 2015, dana kapitasi seharusnya diprioritaskan untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan operasional. Namun, kondisi di lapangan membuat publik meragukan efektivitas pemanfaatannya.

Aktivis di Lebak mendesak Puskesmas maupun Dinas Kesehatan memberikan klarifikasi resmi.

“Ini bukan hanya soal angka di atas kertas. Audit dan evaluasi Pelayanan Prima juga harus dilakukan. Kalau benar ada dugaan data ganda, maka sistem pelaporan harus diperbaiki. Jika jumlah dokter kurang, Pemkab wajib segera menambah tenaga medis agar hak masyarakat atas kesehatan tidak diabaikan,” tegas salah seorang aktivis.

Upaya konfirmasi kepada pihak Puskesmas Citorek telah dilakukan pada 17 Agustus 2025 oleh redaksi dengan mengirimkan pertanyaan resmi melalui pesan WhatsApp. Namun hingga 2x24 jam, Kepala Puskesmas Citorek tidak memberikan jawaban meskipun pesan telah dibaca.

Sikap bungkam ini menimbulkan kritik publik karena dianggap tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi di lembaga pelayanan publik.

Redaksi Gertak.id tetap membuka ruang hak jawab bagi Kepala Puskesmas Citorek maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi apabila ada keterangan tambahan setelah berita ini dipublikasikan.

Terkini