daerah

Proyek Rabat Beton Desa Coprayan Diduga Mark-Up, LSM SANRA Siap Laporkan ke APH

Jumat, 15 Agustus 2025 | 12:39 WIB

Kajen, Pekalongan — Proyek pembangunan rabat beton senilai Rp197 juta di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, menuai sorotan publik. Dugaan mark-up mencuat setelah LSM Solidaritas Anak Negeri Raya (SANRA) menemukan indikasi penggelembungan anggaran pada proyek yang menggunakan dana desa tersebut.

Proyek itu mengerjakan rabat beton sepanjang 125 meter, lebar 3,5 meter, dan ketebalan 15 sentimeter. Wakil Ketua Umum LSM SANRA, Ali Rosidin, menilai nilai anggaran tersebut terlampau fantastis untuk ukuran pekerjaan yang ada.

-


"Betul, kami sudah melayangkan surat klarifikasi dan hasil kajian tim agar mendapatkan penjelasan terkait anggaran rabat beton hingga mencapai Rp197 juta," ungkap Ali saat ditemui, Jumat (15/8/2025).

Ali menegaskan, jika dalam waktu tiga hari pihak Desa Coprayan tidak memberikan penjelasan resmi, SANRA akan melanjutkan persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH) agar dilakukan audit ulang.

"Kami tidak main-main dengan temuan ini. Masa, untuk rabat beton 125 meter anggarannya sampai Rp197 juta? Ini patut diaudit kembali," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Coprayan mengakui telah menerima surat klarifikasi dari LSM SANRA. Namun, ia belum dapat memberikan jawaban detail.
"Surat dari LSM SANRA sudah saya terima dan akan dikonsultasikan dengan PMD Kecamatan dan TPK," ujarnya.

Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak desa, sementara publik menanti transparansi penuh terkait penggunaan dana desa tersebut.

(Red)

Terkini