daerah

Dua Orang Aksi Mendesak Jendral Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Bitung dan Segerah Copot Albert Zai

Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:08 WIB

BITUNG, Sulawesi Utara- Aksi damai di Bitung tidak diwarnai ribuan orang, melainkan hanya dua warga, Neltje Loloh dan Robby Supit. Namun, orasi mereka memuat kritik keras yang bergema jauh melampaui halaman Polres Bitung.

Membawa satu baliho, mereka mengecam pembiaran hukum atas kasus tanah yang mereka alami sejak 2023.

“Kami datang resmi, tapi tidak ada satu pun pejabat Polres yang mau menemui, "Lanjut Robby Mendesak Agar Bapak Koplri Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Kinerja Kapolres Bitung Dan Segerah Copot AKBP Albert Zai.

Ia menyerang kebijakan Presiden Prabowo yang memberi amnesti dan abolisi pada kasus besar.
“Kalau terpidana dan perampok uang negara ratusan miliar bisa dibebaskan, kenapa korban mafia tanah justru dibiarkan?”

Bahkan, Robby menantang para anggota DPR RI Perwakilan Sulut: "Kalau kalian setuju membebaskan koruptor, lihat kami rakyat jelata yang dua tahun menunggu keadilan.”

"Sebanyak lima surat dari BPN Bitung yang menyatakan bahwa tanah milik keluarga Herman Loloh Wantah yang menyatakan bahwa tanah tersebut tidak bermasalah, berbeda lokasi dengan tanah yang diklaim milik PT MSM/PT TTN serta satu surat dari kejaksaan tinggi Sulawesi Utara yang menyatakan perusahan harus melakukan pembayaran atas tanah yang sudah diduduki dan dijadikan tambang, pengakuan dari salah satu karyawan PT MSM/PT TTN saat dipperiksa penyidik yang menyatakan tanah beda lokasi, tapi semua bukti tidak dianggap oleh penyidik polres Bitung. Ada apa dengan lembaga kepolisian ini."

Ironis, kasus ini justru berpotensi membuat sertifikat tanah korban disita penyidik. Sementara, mafia tanah yang mereka tuding, tetap bebas.

(Noval).

Terkini