daerah

Inspektorat Sintang Gelar Sosialisasi SPI, Dorong ASN Berintegritas dan Cegah Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 | 08:49 WIB
Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025

SINTANG, GERTAK.ID – Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Senin (11/8/2025), di Pendopo Bupati Sintang.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kartiyus, Inspektur Sintang Ardatin, Staf Ahli Bupati, Asisten, para kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Sintang.




-
Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025

Dalam sambutannya, Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin, menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah proses berkelanjutan yang harus dilakukan secara konsisten demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas melayani.
“Perlu internalisasi nilai integritas di setiap ASN, dari pimpinan tertinggi hingga staf. Dengan nilai SPI yang masih tergolong rentan, maka diperlukan kesadaran dan upaya pencegahan mandiri oleh setiap perangkat daerah,” tegasnya.




Baca juga:


Bupati Sintang Tegaskan Dukung Upaya Pencegahan Korupsi di Pemkab Sintang



Ardatin menyampaikan, salah satu strategi pencegahan korupsi adalah keterlibatan penuh ASN dalam mengikuti SPI serta optimalisasi pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP). Upaya ini harus didukung dengan Piagam Audit Intern untuk memperkuat peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam pengawasan.




-
Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025


“Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi hasil SPI, meningkatkan kesadaran ASN, serta mengingatkan bahaya korupsi dan komitmen mencegahnya. Hasil SPI 2023 harus dijadikan cermin untuk memperbaiki integritas di OPD masing-masing,” ujarnya.


Ardatin berharap, optimalisasi pemahaman pencegahan korupsi melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan MCP dapat meningkatkan nilai IPKD pada 2025.
“Semangat bersama membangun integritas akan mewujudkan Kabupaten Sintang yang bersih dan bebas melayani,” tutupnya.

Terkini