Klaten – Warga Kampung Dukuh, Bonyoan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, mengancam akan menutup permanen salah satu menara telekomunikasi (tower) di wilayah mereka. Langkah ini diambil setelah enam bulan terakhir, berbagai peralatan elektronik milik warga rusak akibat sambaran petir yang diduga berasal dari area sekitar tower tersebut.
Sejak insiden itu, warga mengaku mengalami kerugian cukup besar. Sejumlah perangkat seperti televisi, handphone, kipas angin, mesin cuci, laptop, hingga jam digital masjid dan lampu jalan lingkungan rusak total.
"Awalnya pihak pengurus tower berjanji akan menyelesaikan masalah ini pada bulan Juni, maksimal Juli. Namun setelah kami tanyakan di bulan Juni, mereka minta bersabar sampai akhir Juli," ujar Nanang Nuryanto, perwakilan warga.
Menurut warga, pada awal Agustus, mereka akhirnya menegaskan keinginan untuk menutup tower tersebut. Menyusul ancaman itu, manajer HSE PT Harapan Prima Utama, Pak Windy, datang ke lokasi dan berjanji akan menindaklanjuti pencairan ganti rugi pada hari Selasa berikutnya.
Namun, saat realisasi, jumlah ganti rugi yang ditawarkan dinilai jauh dari harapan. "TV yang harganya Rp3,5 juta hanya diganti Rp400 ribu. HP, laptop, kabel, lampu jalan, dan perlengkapan lainnya bahkan tidak akan diganti dengan alasan terkait ketentuan asuransi," ungkap Nanang.
Kekecewaan warga memuncak. Pada 5 Agustus 2025, dibuatlah pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa jika dalam waktu satu minggu tidak ada tindak lanjut, warga berhak melakukan blokade atau penutupan permanen tower. Surat pernyataan itu ditandatangani Whindhi Artsoko selaku perwakilan PT Harapan Prima Utama, disaksikan Kepala Desa H. Surono A.Md, perwakilan warga, dan masyarakat setempat, serta dibubuhi materai.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah konkret dari pihak pengelola tower. Jika tidak ada penyelesaian yang memadai, penutupan permanen akan menjadi pilihan terakhir mereka.