daerah

Diduga Tak Layak Konsumsi Produksi Olahan Sosis dan Baso di Bawah Naungan CV BOSTHON INTI Kulinari Mengandung Zat Kimia Berbahaya

Senin, 21 Juli 2025 | 09:24 WIB

Bandung Gertak.id
Kota Bandung - Diduga Tak layak komsumsi CV. Boshton Inti Kulinari Dalam Produksi Olahan Makanan Sosis Dan Baso, dengan nama merk boshton sausage bertempat di Jl.Rancabolang No. 258, Kec.GedeBage Kota Bandung.

CV. Boshton Inti Kulinari berdiri dari tahun 2014 dalam memproduksi sosis menurut masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya CV tersebut banyaknya pelanggaran dari mulai ijin berdirinya pabrik dari awal

Selain masalah di perijinan terendus terkait bahan baku daging dipertanyakan apakah sapi atau ayam yang layak untuk dikonsumsi atau halal menurut islam, adapun hal lain seperti bahan pengawet masih menggunakan zat kimia seperti borak Dan lain-lainnya

Gajih Karyawan Di Bawah UMR

Miris seperti hak karyawan sebanyak 50 orang kurang lebih terkait gajih adanya informasi kemeja redaksi masih dibawah UMR dari mulai masuk kerja 06 WIB sampai dengan 18:00 Wib per hari Rp. 60 ribu yang diterima per karyawan.

UU ini mengatur hak pekerja untuk mendapatkan upah yang layak sesuai dengan jenis pekerjaan dan kesepakatan yang berlaku.

Perusahaan tersebut di duga sudah langgar UU ini menetapkan batasan jam kerja yaitu 7 jam sehari atau 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam sehari atau 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja.
6500x27 jam yg dibayar 5 jam rata2
Gajih 60 rbu 1hari

Senin 21 Juli 2025 Tim awak Media *Gertak.id.com* bersama kru media lain Mendatangi Pabrik olahan Sosis CV.Boshton inti Kulinari untuk konfirmasi langsung,yang di terima oleh HRD ibu Diana, sungguh miris klarifikasi dari HRD 50 Karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut yang berdiri Dari Tahun 2019,plang toko di KULIdepan dengan Nama MAHKOTA FF ,Frozen food & Minimarket dibawah Naungan CV.BOSTHON INTI KULINARI,Keterangan HRD Diana,upah gajih untuk bagian produksi Rp.120.000 KL karyawan baru Rp.60.000.Thr ada,KL lembur per jam Rp.7500/jam,disnekar perijinan sudah ada legalitasnya,KL untuk dinas sering datang ke sini,selanjutnya kordinasi lewat bay pon saja pungkas HRD Diana.

Kasus makanan Sosis dan Bakso yang mengandung bahan berbahaya telah menjadi perhatian karena potensi dampaknya terhadap kesehatan,beberapa isu pertama meliputi kandungan nitrin/nitrat yang berpotensi karsinogenik,tingginya kadar lemak dan garam yang dapat memicu penyakit jantung dan hipertensi,serta risikokontaminasi bakteri seperti Salmonella.

Potensi berbahaya kadungan Nitrin/Nitrat yang sering ditambahkan sebagai pengawet dapat berkreasi membentuk senyawa N - nitroso( NOC ) yang bersifat karsinogenik (penyebab kanker) terutama kanker saluran pencernaan dan risiko kematian.

Tim Media Gertak.id.com pungkas sumber yang enggan di sebutkan Namanya dalam Narasi pemberitaan dalam produksi olahan Sosis dan Bakso perusahaan CV.BOSTHO INTI KULINARI Sangat tidak layang di konsumsi selain mengandung Zat berbahaya pengolahan nya pun jauh dari kata steril dari kesehatan.

Hingga Berita ini diterbitkan pihak CV.BOSTHON INTI KULINARI Belum memberikan penjelasan,Beberapa awak media berharap penegak hukum maupun lembaga pengawas meminta untuk mengaudit perusahaan tersebut secara Netral dan terbuka,terhadap aksi kejoliman dan tindakan sewenang - wenang dan melanggar hukum merugikan bangsa dan Negara.

Tim investigasi Gertak.id.com

Terkini