daerah

Tanpa Kantongi Izin Warga Desa Mekarsari Kompak Menolak Proyek Pengerukan BUMN PG Rajawali

Senin, 9 Juni 2025 | 05:19 WIB

-
Cikaum,,Subang II Gertak.id.com
Sunggu miris dengan beradanya proyek pengerukan matrial Tanah yang di lakukan oknum yang tidak bertanggungjawab hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan nya saja,pengerukan matrial tersebut ke pihak Tol Patimban,yang berlokasi di wilayah Dusun karang Toman desa Mekarsari kecamatan cikaum Kabupaten Subang.

Pengerukan matrial Tanah tanpa izin di Jawa Barat yang signifikan,dengan berbagai kasus yang di laporkan di berbagai daerah,pengerukan galian C seperti pasir dan tanah,seringkali dilakukan tanpa izin atau melanggar regulasi yang berlaku.

Ironisnya warga masyarakat menanyakan ke pihak aparatur pemerintahan desa Mekarsari dengan keberadaan proyek pengerukan matrial Tanah tersebut tidak mengantongi izin

Puluhan Mobil Tronton dan alat berat yang berada di lokasi pengerukan matrial Tanah diminta untuk kembali tidak Beroprasi,menurut warga desa Mekarsari proyek tersebut tidak ada kordinasi dulu dengan warga setempat dan tidak mengantongi izin dari pemerintah desa Mekarsari.

Dampak dari pengerukan matrial Tanah tersebut akan merugikan warga desa Mekarsari antara lain:
•Kerusakan lingkungan: perubahan topografi,erosi tanah,pencemaran air dan hilangnya habitat
•Kerusakan Jalan: tronton atau truk yang mengangkut tanah matrial menyebabkan jl ruksak dan berdebu mengganggu akses warga.
•Gangguan aktivitas warga: kebisingan,debu dan perubahan lingkungan dapat mengganggu aktivitas sehari hari warga
•Keamanan: kerusakan jalan dapat meningkatkan resiko kecilakaan
•Pelanggaran hukum:pengerukan tanpa izin melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku

Awak Media Gertak.id.com ,, Sabtu 07 Juni 2025 Pekerjaan pengerukan Tanah matrial yang berada di desa Mekarsari kecamatan cikaum Kabupaten Subang yang katanya untuk kebutuhan proyek jl tol patimban jelas tidak ber izin baik dari lingkungan warga Sekitar Pemerintah Desa,kecamatan dan Pemkab Subang.

Sampai saat ini pekerjaan pengerukan Tanah matrial tersebut sudah Beroprasi 1 (Satu) Minggu lebih ,keterangan sumber yang enggan disebutkan Namanya miris kang proyek PSN Jalan Tol Patimban di Mekarsari Cikaum Tanah HGU PG RAJAWALI di serobot terus diambil matrial Tanah merahnya dan semua Diam karena nominal,bisa trending topik kang,tembuskan saja ke bapa Aing KDM Gubenur Jawa Barat supaya Turun ke sini langsung ke lapangan,pungkas narasumber.

Warga masyarakat cuma bisa menyuarakan lewat media,jika pengaduan galian tersebut kepolisi akan di cari oleh preman,"kata warga

"Pelaporan identitasnya sering di bocorkan ke oknum yang berada di sana,jadi kami sebagai warga masyarakat takut melapor"

Sampai Berita ini di terbitkan tidak ada jawaban klarifikasi pihak terkait apakah ada izin/ tidak sama sekali.

Warga berharap dari instansi terkait maupun pihak kepolisian,kepala dinas Perizinan/lingkungan Hidup Kabupaten Subang mengambil tindakan tegas untuk menutup galian tanah tersebut.

"Jika tidak bisa ditutup ,berarti memang harus Bapak Aing KDM Gubenur Jawa Barat yang turun tangan, pungkas Warga.

Zul

Terkini