daerah

PMII Lebak Desak APH mengusut tuntas dugaan kasus Pelecehan di SMPN 1 Maja

Kamis, 1 Mei 2025 | 07:17 WIB

Sebelumnya ramai diberitakan di media online adanya dugaan pelecahan seksual terhadap siswi kelas 7 SMPN 1 Maja, Kabupaten Lebak, Banten.


Dikutip dari media banten.akurat.co, bahwa informasi yang berhasil dihimpun, pelecehan yang menimpa bunga (nama samaran) siswi kelas 7 di SMPN 1 Maja, ini terjadi pada pada hari Kamis (17/4/2025).


Berdasarkan kronologisnya, saat itu korban disuruh mengembalikan pulpen ke guru berinisial AM yang berada di ruang kelas kosong yang kondisinya sudah dimanfaatkan menjadi gudang.


Ketika sudah diterima pulpen tersebut, tangan korban kemudian seketika secara paksa di tarik oleh AM agar masuk ke dalam ruangan tersebut, untuk melakukan perbuatan tak senonoh, meminta korban untuk memegang kelaminnya.


Selanjutnya, korban mengaku menolak untuk melakukan hal tersebut hingga terjatuh, namun karena kehendak pelaku sudah tak terkendali, akhirnya Ia memaksa korban untuk mencium kelaminnya. Saat itulah korban berontak dan berhasil melepaskan diri dari cengkeraman pelaku dan lari menuju arah pulang ke rumah.


"Saat itu korban datang ke rumah kondisinya sudah tertekan dan menangis, setelah saya tenangkan dia cerita jika gurunya AM telah melakukan pelecehan terhadapnya," kata Vt salah seorang keluarga korban, kepada awak media, Jumat (25/4/2025).


Menurutnya, kejadian ini membuat keluarganya geram dan sebelum dilaporkan ke Polres, pihak sekolah dan pelaku berusaha untuk musyawarah agar masalah ini selesai.


"Iya kami sudah lakukan musyawarah, namun kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah surat pernyataan, jika pelaku mengakui perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi, dan pihak keluarga meminta agar pelaku dikeluarkan di sekolah tersebut, jika tidak keluarga akan membawa masalah ini ke ramah hukum," tegasnya.


Lanjutnya, melihat pihak sekolah tidak melakukan upaya sangsi terhadap pelaku, maka kemarin (Kamis-red) keluarga membuat laporan ke PPA Polres Lebak.


"Iya kemarin kami telah membuat laporan ke polres Lebak, dan tinggal menungu proses selanjutnya,"ujarnya.


Setelah kejadian itu, Korban mengalami tekanan cukup berat, bahkan dalam seminggu dia baru masuk sekolah 2 hari saja. Karena, trauma dan takut melihat pelaku masih berada di sekolah seakan-akan tidak terjadi apa-apa.


"Bahkan bukti melakukan pelecehan bukan saja terjadi kepada adiknya, melainkan ada siswa lain yang telah dilecehkan melalui watshapp dengan kata-kata cabul yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pendidik," ungkapnya.


Nanang, Kepala SMPN 1 Maja membenarkan, jika salah satu gurunya diduga telah melakukan pelecahan seksual terhadap siswi kelas 7. Kejadian ini, kata Nanang, telah dilakukan musyawarah dengan keluarga korban dan dianggap selesai.


"Iya memang benar kang, tapi sudah dilakukan musyawarah, saya tidak tahu persis apa hasil musyawarahnya yang jelas sudah musyawarah dan damai," Terang Nanang.


Bahkan, kata Nanang, siswi juga sudah masuk sekolah seprti biasa dan ceria. Begitu juga dengan AM, mengajar PAI seperti biasa.

Halaman:

Terkini