daerah

"Lapor Pak Jendral. !! Kolusi Aparat dan Tambang, "Tanah Herman Loloh Jadi Korban Keadilan Yang Tumpul"

Rabu, 30 April 2025 | 12:33 WIB

BITUNG, Sulawesi Utara – Dua tahun berlalu, kasus penyerobotan tanah Herman Loloh oleh PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) tetap terpuruk dalam kubangan ketidakjelasan. Di balik janji penegakan hukum, yang terjadi justru drama pengaburan fakta, alih-alih penyelesaian. Keluarga Loloh, yang berjuang mencari keadilan, kini terjebak dalam labirin birokrasi dan kecurigaan praktik kotor oknum aparat. Rabu, (30/4/2025).

Pertanyaannya, Mengapa polisi dan instansi terkait begitu gagap menuntaskan kasus yang jelas-jelas melibatkan korporasi tambang? Padahal, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi sudah memerintahkan percepatan penyidikan pada November 2024. Tapi, hingga kini, kasus ini justru terdistraksi oleh manuver tidak masuk akal. Penyidik malah menyasar Devie Ondang, pemegang SHM yang diterbitkan saat usianya 13 tahun—suatu absurditas administratif. Sementara, korporasi tambang yang diduga merampas tanah justru bebas dari sorotan.

“Ini bukan lagi soal kelambanan, tapi skenario pengalihan isu. Aparat sibuk membingkai korban dengan laporan tambahan, seolah-olah keluarga Loloh yang bersalah, "Tegas Robby Supit, aktivis pendamping keluarga. Tak hanya polisi, Kantor Pertanahan Bitung juga ikut memperkeruh dengan terbitkan dokumen cacat hukum, pengukuran ulang bermasalah, sertifikat tumpang tindih, dan surat-surat kontradiktif. Apakah ini bentuk kesengajaan untuk melindungi kepentingan tambang?

Ironisnya, Neltje Loloh, anak Herman yang kini berusia lanjut, harus menanggung beban ganda, kehilangan tanah warisan dan kepercayaan pada negara. “Hukum di sini seperti hanya milik mereka yang punya kuasa dan uang,” keluh Robby.

Desakan kini mengarah ke Gubernur Sulut Yulius Selvianus. Jika ia serius menjalankan janji Nawacita “reforma agraria”, sudah saatnya turun tangan. Evaluasi kinerja Polresta Bitung dan BPN yang dianggap bermain api. Jika tidak, kasus Loloh akan menjadi bukti nyata: hukum di Sulawesi Utara bisa dibeli, sementara rakyat kecil hanya jadi tumbal oligarki tambang dan birokrasi busuk.

Pertanyaannya, Mau sampai kapan Gubernur YSK diam, sementara penderitaan rakyatnya dijadikan komoditas politik oknum-oknum tak bertanggung jawab ? Waktunya bertindak, sebelum kepercayaan publik runtuh sepenuhnya.

(Tim).

Terkini