daerah

Sekdes Sari Mukti Imat Rohimat Menolak di Konfirmasi Terkait Regulasi APBdes Tahun 2023/2024

Senin, 14 April 2025 | 06:03 WIB


Cipatat ,, Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat Gertak.id
Bau Tidak Sedap Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Sarimukti KBB, Mulai Terhembus oleh warga Masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Warga masyarakat sebagai sumber ,terindikasi Regulasi Anggaran dan Kegiatan Ketahanan Pangan ,Bantuan provinsi BANPROV ,dan Penanggulangan Bencana Darurat Bencana Mendesak BLT DD, dan infrastuktur lainnya Sarat Penyelewengan.

Mirisnya lagi ,,hak dan kewajiban warga masyarakat untuk memantau dan mengetahui anggaran Dana Desa, Sangat di abaikan oleh pemdes Desa Sarimukti Kecamatan Cipatat KBB.

Padahal Jelas diatur dalam undang undang (UU) Desa dan UU Nomer 1 Tahun 2022 ,pasal 82 UU Desa yang menjamin hak masyarakat untuk memantau dan mengawasi pembangunan Desa,dan UU Nomer 1 Tahun 2022.

Yang menyatakan Dana Desa merupakan bagian dari transfer ke daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah,pembangunan,pemberdayaan masyarakat,dan kemasyarakatan.

Akan tetapi undang undang dan pasal yang dituangkan dalam Berita Gertak.id diatas di anggap pasal mainan oleh pemerintah Desa Sarimukti Kecamatan Cipatat KBB.

Seharusnya mereka mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan pembangunan desa,baik itu melalui publikasi dan papan informasi,melaporkan hasil pemantauan dan keluhan kepada pemerintah desa dan BPD.

Tapi ,,apa yang telah dituangkan dalam UU No.1 Tahun 2022 dan pasal 82 UU No 1 Tahun 2022 diatas,malah di labrak oleh perangkat dan Pejabat Desa Sarimukti Kecamatan Cipatat KBB Ujar sumber yang enggan disebutkan Namanya dalam Narasi Berita Gertak.id

Saat Awak media ,,Rabu 05 Maret 2025 berkunjung ke kantor Desa Sarimukti harapan bertemu dengan kades dan Sekdes sayangnya lagi ada giat di luar,ujar stap prangkat desa dan memberikan No kontak WhatsApp Sekdes, hubungi pak sekdes Saja pak.

Saat Awak media ,,melanjutkan konfirmasi via Chating WhatsApp ke Sekdes Sarimukti klarifikasinya
waalaikum salam, kami pemdes diperiksa inspektorat itu 2kali dalam 1tahun,dan tidak pernah ada 1pun kegiatan yg tdk dilaksanakan.adapun yg menjadi temuan pihak inspektorat baik secara fisik ataupun administrsi selalu kami perbaiki,.
mungkin itu sementra yg bisa saya sampaikan
muhun mangga insyaallah sadayana diklarifikasi sesuai data, tp hapunten abdi ayena nj diluar+keluarga, bsok kuabdi klarifikasi datana dikintun.
Ke esok harinya saat di hubungi Sekdes Sarimukti memblokir no kontak awak media.padahal awak media hanya mau konfirmasi Regulasi APBDes Sarimukti Kecamatan Cipatat KBB.

Namun dengan Berita ini ditayangkan Pemdes Sarimukti Kecamatan Cipatat KBB Tidak ada Jawaban.

Telisik Regulasi APBDes Sarimukti Kecamatan Cipatat KBB , DD Tahun 2023
Rp. 1.255.290.000

Terserap 20% Pagu Ketahanan Pangan Nasional Rp.251.058.000

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 81.279.000

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 51.201.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 315.360.000

Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp 134.003.000

Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa ** Rp 5.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 63.415.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 183.228.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 152.610.000

Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 4.800.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 21.366.300

Keadaan Mendesak Rp 158.400.000

Penanggulangan Bencana Rp 20.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** Rp 26.969.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 17.658.700

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 20.000.000

*Bantuan provinsi BANPROV Tahun 2023 Rp.130.000.000

Desa Sarimukti Kecamatan Cipatat KBB , DD Tahun 2024
Rp. 1.052.179.000

Terserap Pagu Ketahanan Pangan Nasional Tahun 2024 Rp.210.435.800

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 265.835.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.900.000

Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 5.000.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 130.000.000

Keadaan Mendesak Rp 54.000.000

*Bantuan Provinsi BANPROV Tahun 2024 Rp.130.000.000

Warga masyarakat Desa Sarimukti Kecamatan Cipatat KBB Berharap aparat penegak Hukum Netralitas, tidak ada keberpihakan untuk melidik kembali Dugaan penyelewengan Regulasi penyelewengan Anggaran pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 dan 2024 Sarat KKN.

ZUL

Terkini