daerah

RAPBDes Cisaga Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Tahun 2023/2024 Diduga Jadi Ajang Penyelewengan Anggaran Oleh KPA

Rabu, 12 Maret 2025 | 11:47 WIB

Media Gertak.id Subang// Jawa Barat
Berdasarkan Hasil Laporan Masyarakat Desa Cisaga tentang adanya dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 yang dilakukan oleh Pihak penguasa Anggaran.

Tim melakukan investigasi dan penelusuran Laporan tersebut dan menemukan banyaknya Jumlah Anggaran yang tidak tepat sasaran serta dugaan adanya Penyelewengan ada pun beberapa temuan terkait dugaan tersebut antara lain :

(1). Pogram khusus DD Ketahanan Pangan Nasional 20% apakah sesuai dengan PMK 103 Hewani,Nabati,Jalan usaha tani (JUT)
(2). Temuan kru selanjutnya Laporan ADM LPJ Dibuat seolah olah 100% pada kenyataannya??
(3). Pagu Anggaran Oprasional Desa 3% dari DD
(4) .Pagu Anggaran Pembangunan (infrastuktur JL Desa)

Pewarta Gertak.id Kamis 06 Maret 2025 mendatangi kantor desa Cisaga tapi sayangnya Kepala Desa Cisaga lagi giat di luar,kebetulan ada sekretaris desa beliau memberikan klarifikasi pagu ketahanan pangan Tahun 2024 ke jalan usaha tani Rijit Beton di karenakan pokus ke infra dulu untuk tahun ini pungkasnya karena masyarakat desa Cisaga petani dan pembudidaya ikan pungkasnya.

Pewarta Gertak.id meneruskan Via chating whasap Sekretaris Desa Cisaga beliau juga menjawab mending ke kantor desa lagi kang kita sambil siraturahmi di chat ga enak cape ngetik pungkasnya,dan menjawab titik lokasi kegiatan Rijit Beton RW 04 anggaran 2024 dan BLT DD keadaan darurat bencana mendesak 67 KPM data semua ada Cuman semuanya tidak memberikan pagu anggaran tersebut.
Dan anehnya Kepala Desa Cisaga Nuning Runingsih saat di konfirmasi lewat chating whasap Bungkam No Coment.

Impormasi dari sumber yang enggan di sebutkan Namanya bahwa mekanisme Ketahanan Pangan Nasional desa tidak melalui musyawarah (Musdus)

Tidak mengacu pada Regulasi pemendagri No 20 tahun 2018 tentang tata kelola keuangan desa dan perbup Tata kelola keuangan Kabupaten Serta perbup Belanja Pengadaan barang dan jasa.

Mirisnya lagi ,,hak dan kewajiban warga masyarakat untuk memantau dan mengetahui anggaran dana desa ,sarat diabaikan oleh pemerintah desa Cisaga Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang.

Padahal Jelas diatur dalam undang - undang (UU) desa dan UU Nomer 1 Tahun 2022, Pasal 82 UU Desa yang menjamin hak Masyarakat untuk memantau dan mengawasi Pembangunan Desa dan UU Nomer 1 Tahun 2022.

Tapi,,apa yang telah dituangkan dalam UU No 1 Tahun 2022dan pasal 82 UU No.1 Tahun 2022 diatas malah dilabrak oleh perangkat dan Pejabat Desa Cisaga Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, ujar sumber yang enggan disebutkan Namanya dalam narasi Berita Gertak.id.

Telisik Dana Desa Cisaga Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Tahun 2023 Rp.972.442.000

Diserap 20% Pagu ketahanan pangan Nasional Tahun 2023 Rp.194.488.400

Penyertaan Modal Rp 50.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 102.276.800

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 134.682.540

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 186.316.800

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 134.011.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 20.200.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 5.400.000

Keadaan Mendesak Rp 60.300.000

Keadaan Mendesak Rp 60.300.000

Keadaan Mendesak Rp 60.300.000

Keadaan Mendesak Rp 60.300.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 9.000.000

Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 13.765.800

Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 46.415.800

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 29.173.260

Bantuan keuangan provinsi BANPROV Tahun 2023 Rp.130.000.000

Dana Desa Cisaga Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Tahun 2024 Rp.977.520.000.

DiSerap 20% DD Pagu Ketahanan Pangan Nasional Tahun 2024 Rp.195.504.000

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 13.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 5.400.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 142.740.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 38.700.00

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 119.998.600

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 29.325.600

Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) Rp 24.057.000

Keadaan Mendesak Rp 120.600.000

Bantuan Provinsi BANPROV Tahun 2024 Rp.130.000.000

LPJ Ketahanan Pangan Nasional dan Penanggulangan Bencana Darurat Mendesak Desa Cisaga Tahun 2023 dan 2024, Menurut Red terindikasi tidak direalisasikan 100% Namun Laporan dibuat 100% pelaporan LPJ Oleh kordinator PPKD.

Warga Masyarakat Desa Cisaga Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang berharap aparat penegak hukum Netralitas tidak ada keberpihakan untuk melidik kembali Regulasi APBDes Tahun 2023 dan 2024 yang sarat KKN.

(Dani Julianto)

Terkini