Sumedang Jawa Barat Gertak.id
Berdasarkan hasil Laporan masyarakat Desa Nyalindung tentang adanya dugaan Penyelewengan anggaran Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 yang dilakukan oleh pihak penguasa anggaran.
Tim melakukan investigasi dan penelusuran laporan tersebut dan menemukan banyaknya Jumlah anggaran yang tidak tepat sasaran dan Tujuan serta dugaan akan adanya penyelewengan ada pun beberapa temuan terkait dugaan tersebut antara lain:
1. Program khusus Dana desa ketahanan pangan 20% penguatan pangan bidang pertanian,peternakan ,perikanan termasuk Jalan usaha tani (JUT).
2. Temuan kru yang dapat dari sumber bahwa laporan ADM LPJ dibuat seolah olah LPJ Tersebut 100% Pada kenyataannya.
3. pagu anggaran Oprasional Desa 3%
4. Pagu anggaran Pembangunan
Telisik Dana Desa Nyalindung Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang Tahun 2023 DD Rp.1.215.169.000
Terserap 20% pagu ketahanan pangan Tahun 2023 Rp.243.033.800
Musyawarah Desa Dalam Penyusunan Kebijakan Desa dan Pertanggungjawaban Rp 8.300.200
Musyawarah Desa Dalam Penyusunan Kebijakan Desa dan Pertanggungjawaban Rp 4.390.000
Musyawarah Desa Dalam Penyusunan Kebijakan Desa dan Pertanggungjawaban Rp 10.715.000
Musyawarah Desa Dalam Penyusunan Kebijakan Desa dan Pertanggungjawaban Rp 14.945.000
Musyawarah Desa Dalam Penyusunan Kebijakan Desa dan Pertanggungjawaban Rp 20.390.000
Musyawarah Desa Dalam Penyusunan Kebijakan Desa dan Pertanggungjawaban Rp 6.770.000
Musyawarah Desa Dalam Penyusunan Kebijakan Desa dan Pertanggungjawaban Rp 9.530.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 14.300.000
Peningkatan kapasitas BPD Rp 15.005.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15.000.000
Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 7.025.000
Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 1.500.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 10.000.000
Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 9.900.000
Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 28.860.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 199.330.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 279.800.000
Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa Rp 14.085.000
Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa Rp 26.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 2.858.500
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 11.445.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.470.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 25.200.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 45.850.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 5.450.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 11.105.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 2.400.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 25.252.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 21.120.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 8.400.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 6.660.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 34.300.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 15.600.000
Keadaan Mendesak Rp 108.000.000
Penanggulangan Bencana Rp 25.392.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 17.000.000
Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 11.685.000
Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 5.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.105.800
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 12.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 7.000.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 12.491.216
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 7.920.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 6.570.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 51.045.200
Bantuan provinsi Banprov Tahun 2023 Rp.130.000.000
Pewarta Gertak.id Jumat 28 Febuari Tahun 2025 mendatangi kantor desa Nyalindung tapi sayangnya kantor desa tersebut sudah kosong padahal baru jam 13 - 00 WIB ,diteruskan komfirmasi via whasap Ke Kepala desa Nyalindung Tidak ada jawaban No Coment.
Impormasi dari sumber bahwa mekanisme pangan desa tidak melalui musyawarah (Musdus)
Tidak mengacu pada Regulasi pementagri No 20 tahun 2018 tentang tata kelola keuangan desa dan perbup Tata kelola keuangan Kabupaten Serta perbup Belanja Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
Dana Desa Nyalindung kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang Tahun 2024 Rp.1.231.787.000
Terserap 20% pagu ketahanan pangan Tahun 2024 Rp.246.357.400
Musyawarah Desa Dalam Penyusunan Kebijakan Desa dan Pertanggungjawaban Rp 8.170.000
Musyawarah Desa Dalam Penyusunan Kebijakan Desa dan Pertanggungjawaban Rp 8.170.000
Musyawarah Desa Dalam Penyusunan Kebijakan Desa dan Pertanggungjawaban Rp 18.820.000
Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 5.070.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 8.640.000
Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 4.200.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 23.120.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 12.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 3.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 57.783.900
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 5.209.800
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 2.500.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 6.240.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 3.500.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 275.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 1.000.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 12.620.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 4.800.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 12.620.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 2.775.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 2.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 19.325.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 39.430.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.500.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 45.850.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 6.500.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 14.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** Rp 27.324.900
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 9.410.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 91.006.000
Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 17.160.000
Keadaan Mendesak Rp 1.800.000
Bantuan keuangan Kabupaten BANKEU Tahun 2024 Rp.75.000.000
Bantuan provinsi Banprov Tahun 2024 Rp.130.000.000
LPJ ketahanan pangan dan Penanggulangan Bencana Mendesak Desa Nyalindung Tahun 2023 dan 2024 ,Menurut Sumber Red terindikasi tidak di realisasikan 100% Namun Laporan di buat 100% pelaporan LPJ di duga di buat oleh kordinator PPKD.
Warga masyarakat Desa Nyalindung Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang berharap aparat penegak hukum Netralitas tidak ada keberpihakan untuk melidik Kembali Regulasi APBDes Tahun 2023 dan 2024 yang sarat KKN.
(Dani Julianto)