daerah

Layak Diapresiasi, Penyelesaian Sengketa Lahan di Desa Baru Berjalan Lancar

Selasa, 4 Februari 2025 | 09:23 WIB

Kapuas Hulu, Kalbar, Gertak.id -

Pada Selasa, 4 Februari 2025, telah dilaksanakan penyelesaian sengketa lahan antara Rony Logam dan pihak tanah desa. Proses mediasi ini turut dihadiri oleh Babinsa Silat Hilir Herman, Kepala Desa (Kades) Desa Baru Lasmiadi, Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun (Kadus), Kepala Adat (Kadat), serta Ketua RT dan masyarakat setempat.

-


Setelah melalui diskusi yang matang, berbagai pihak yang terlibat berhasil mencapai kesepakatan. Pihak desa memberikan ganti rugi sebesar Rp.2.500.000 kepada Rony Logam, yang menerima keputusan tersebut dengan senang hati.

Dengan kesepakatan ini, kedua belah pihak merasa puas, dan sengketa lahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan lebih lanjut.

-


Babinsa Herman mengungkapkan bahwa penyelesaian ini berjalan dengan lancar dan penuh rasa kekeluargaan. Sementara itu, Kades Desa Baru, Lasmiadi, menyampaikan apresiasi kepada Saudara Rony atas sikap bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

-


"Dengan adanya musyawarah yang baik, permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai. Kami berharap hal ini menjadi contoh penyelesaian konflik yang baik bagi masyarakat," ujar Kades Lasmiadi.

Terkini