Pemalang,– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan sosialisasi mengenai INBUP No. 2 Tahun 2024 tentang Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). Acara ini diadakan di aula kantor Kecamatan Watukumpul, dihadiri oleh Agus Nurkholis, SE, selaku ketua BAZNAS, bersama Wakil 1 Chaerudin, S.Pd.I, serta camat Watukumpul. Tak ketinggalan, kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Watukumpul juga ikut hadir
Pada Rabu 11 Desember 2024 Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai zakat, infaq, dan sedekah, serta menjelaskan siapa saja yang berhak mengeluarkan dan menerima ZIS. Dalam suasana yang kondusif, Agus Nurkholis menyampaikan materi dengan jelas dan menarik, sehingga para peserta dapat dengan mudah memahami informasi yang disampaikan.
-
Acara berlangsung dengan lancar, dan para peserta terlihat antusias serta mendengarkan penjelasan narasumber secara teliti. Alhamdulillah, interaksi yang terjalin memungkinkan peserta untuk bertanya dan berdiskusi mengenai isu-isu seputar ZIS.
-
Melalui kegiatan ini, BAZNAS berharap masyarakat semakin memahami pentingnya zakat, infaq, dan sedekah, serta dapat melaksanakan kewajiban tersebut dengan baik demi kesejahteraan bersama.
Pers (Riyanto)
Baca Juga: