daerah

Bocah 9 Tahun Di temukan Tewas Dalam Karung,Pelaku Pembunuhan Ternyata Siswa SMK

Selasa, 10 Desember 2024 | 13:01 WIB

Pemalang - Satreskrim Polres Pemalang telah menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang bocah berusia 9 tahun yang jasadnya ditemukan di karung. Pelakunya adalah seorang tetangga korban yang saat ini masih bersekolah di SMK.
Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, menyatakan bahwa mereka telah menetapkan seorang anak yang terlibat dalam kasus hukum (ABH) terkait penemuan mayat seorang bocah yang ditemukan dalam karung.
“Menetapkan anak berinisial KA yang berusia 16 tahun dan merupakan siswa SMK swasta yang terlibat dalam konflik hukum,” ujar Andika saat mengadakan konferensi pers di Ruang Tribrata Polres Pemalang pada hari Selasa, 10 Desember 2024.
“Polres Pemalang telah menentukan seorang anak yang terlibat dalam masalah hukum (ABH), terkait dengan dugaan tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian,” ujar Andika.
Anak yang terlibat dalam konflik hukum (ABH) berinisial KA (16) adalah tetangga dari korban. ABH masih merupakan siswa SMK dan bekerja paruh waktu di tempat paman korban yang terletak tepat di sebelah rumah tempat kejadian.
Kasus itu terungkap setelah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang dilakukan. Terdapat delapan orang Saksi yang diinterogasi.
Dari pernyataan salah satu anak Saksi dan beberapa alat bukti yang ditemukan, kami mengubah status salah satu anak Saksi itu menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, jelas Andika.
Sebelumnya, seorang gadis kecil ditemukan meninggal dunia di dalam karung di Pemalang pada malam Minggu (8/12). Dia pernah diberitakan hilang dan dicari oleh warga sebelum akhirnya ditemukan meninggal di bagian belakang rumahnya.

Terkini