daerah

Jelang Kampanye Terbuka Pilkada 2024, Polres Pekalongan Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Massa Pendukung Cabup dan Cawabup

Kamis, 21 November 2024 | 14:15 WIB

Pekalongan (Jateng) gertak. pengenal. Jelang kampanye terbuka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan yang akan dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 22 dan 23 November 2024, Polres Pekalongan mengambil langkah antisipasi penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong dalam kampanye terbuka. Kegiatan yang dilakukan Polres Pekalongan beserta jajarannya ini mulai dari sambang hingga pemberian himbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat khususnya massa pendukung calon bupati dan wakil bupati.

Terkait hal ini Kasubsi Penmas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, SH menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan Polres Pekalongan tersebut guna mencegah potensi terjadinya kejadian pada masyarakat yang timbul karena adanya pemakaian knalpot brong.

“Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan guna mengurangi dampak yang ditimbulkan. Lantaran situasi politik bisa memicu masalah yang tidak terduga,” terang Kasubsi Penmas, Kamis (21/11).

Ia menambahkan, langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana kampanye yang teratur dan aman, serta meminimalkan potensi gangguan umum. Selain itu menunda juga sudah berkoordinasi dengan korlap masing-masing paslon untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan suasana Pilkada yang damai dan tertib.

“Polres Pekalongan juga akan meningkatkan pengawasan di berbagai titik strategi untuk mencegah pelanggaran tersebut,” ungkapnya.

Iptu Warti berharap dan menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan turut berpartisipasi dalam menjaga perdamaian selama berlangsungnya kampanye terbuka nanti. (mty).

 

Terkini