PULUHAN TAHUN PARKIR DIDUGA JADI “LAHAN SETORAN” DI DUKCAPIL INDRAMAYU, OKNUM WARTAWAN DISEBUT BERADA DI BALIKNYA

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Rabu, 2 September 2026 | 11:55 WIB

Jika tidak resmi, tertibkan.

Jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum, proses sesuai ketentuan.

Jangan biarkan fasilitas pelayanan publik berubah menjadi “kerajaan kecil” yang dikuasai pihak tertentu sementara masyarakat hanya menjadi objek pungutan.

APARAT DIMINTA BONGKAR ALIRAN UANG

Aparat penegak hukum juga layak memberikan perhatian apabila ditemukan indikasi pungutan tanpa dasar kewenangan atau adanya pihak tertentu yang menerima keuntungan dari aktivitas tersebut.

Penelusuran dapat diarahkan pada fakta paling sederhana: siapa memungut, berapa yang terkumpul, kepada siapa diserahkan, atas perintah siapa, dan berdasarkan kewenangan apa.

Dari sana, publik akan mengetahui apakah ini sekadar persoalan parkir biasa atau terdapat persoalan yang jauh lebih serius.

Tim investigasi menegaskan bahwa dugaan keterlibatan D serta dugaan setoran harian tersebut masih berdasarkan keterangan sumber lapangan dan belum merupakan kesimpulan hukum. Untuk itu, diperlukan klarifikasi, pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

Namun satu hal jelas:

Kalau benar praktik parkir tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun, kalau benar ada setoran rutin, dan kalau benar ada pihak tertentu yang mengendalikan aktivitas tersebut, maka publik berhak tahu: SIAPA YANG MELINDUNGI, SIAPA YANG MENIKMATI, DAN MENGAPA PEMERINTAH SEOLAH TIDAK BERDAYA MENERTIBKANNYA?

Dukcapil adalah kantor pelayanan masyarakat, bukan ladang pungutan dan bukan wilayah kekuasaan pribadi.

Tim investigasi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi D, pengelola parkir, Kepala Dukcapil Kabupaten Indramayu, maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X