Hercules Pasang Peringatan Keras Jelang Demo DPR: Aspirasi Boleh Membara, Hukum Jangan Dibakar

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Gertak.id | JAKARTA — Ketua Umum DPP GRIB Jaya Hercules Rozario Marshall melontarkan peringatan keras kepada massa yang akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026). Pesannya tegas: datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk membuat Jakarta kacau.

Hercules menilai demonstrasi merupakan hak konstitusional masyarakat. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat bukan berarti bebas melakukan apa saja. Ada batas hukum yang wajib dihormati setiap peserta aksi, termasuk mereka yang datang dari berbagai daerah.

Menurut Hercules, jangan sampai tuntutan yang mengatasnamakan rakyat justru berubah menjadi tindakan yang merugikan rakyat. Jalan umum, fasilitas publik, aktivitas warga dan keamanan Ibu Kota tidak boleh menjadi korban dari aksi demonstrasi.

"Ini negara hukum, kemudian ada aparat penegak hukum. Siapa yang melanggar hukum, dia akan mempertanggungjawabkan," tegas Hercules.

Peringatan tersebut disampaikan menjelang aksi yang rencananya melibatkan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mahasiswa, serta pengemudi ojek daring. Massa membawa sejumlah tuntutan, termasuk dorongan agar RUU Perampasan Aset segera mendapat perhatian serius untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Hercules meminta massa tidak mudah tersulut provokasi. Menurutnya, semakin besar jumlah massa, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga ketertiban.

"Jangan karena merasa massa banyak kemudian hukum dianggap tidak berlaku. Tidak ada siapa pun yang kebal hukum," ujarnya.

Ia menegaskan, penyampaian aspirasi yang keras tetap bisa dilakukan tanpa tindakan anarkis. Kritik terhadap pemerintah dan DPR sah disuarakan, tetapi tindakan merusak fasilitas, mengganggu masyarakat, melakukan kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya bukan lagi bagian dari kebebasan berpendapat.

Hercules juga meminta peserta aksi menghormati masyarakat yang tidak ikut demonstrasi. Para pekerja, pengemudi, pedagang, pelajar, pengguna jalan dan warga Jakarta tetap memiliki hak untuk menjalankan aktivitas tanpa intimidasi maupun gangguan.

"Kalau perjuangannya atas nama rakyat, jangan rakyat juga yang dibuat susah," tegasnya.

Di sisi lain, Hercules meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila menemukan pelanggaran. Menurutnya, ketertiban tidak boleh hanya menjadi slogan. Setiap pihak harus memahami konsekuensi apabila melewati batas hukum.

Pesan Hercules menjadi alarm keras menjelang aksi 27 Agustus. Demonstrasi bukan ruang untuk mempertontonkan kekerasan, bukan pula tiket untuk mengabaikan hukum. Aspirasi boleh membara, suara boleh menggema di depan gedung wakil rakyat, tetapi keamanan dan ketertiban Jakarta tetap harus dijaga.

Ia berharap aksi berjalan tertib, damai dan bermartabat. Sebab, perjuangan yang mengatasnamakan rakyat akan kehilangan legitimasi apabila justru meninggalkan kerusakan dan keresahan di tengah masyarakat.

"Sampaikan tuntutan. Perjuangkan aspirasi. Tetapi jangan langgar hukum. Karena ketika hukum dilanggar, siapa pun orangnya harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Hercules.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X