Gertak.id | INDRAMAYU – Kepala SMPN 4 Sindang, Kabupaten Indramayu, Ana Rohdiana, angkat bicara menyusul beredarnya potongan percakapan yang diduga membahas pengumpulan uang di kalangan orang tua siswa.
Ana Rohdiana menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menginstruksikan, memerintahkan, menetapkan nominal, maupun melakukan pungutan kepada orang tua siswa terkait kegiatan lomba kebersihan kelas dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Saya tidak pernah menginstruksikan pungutan apa pun dan tidak membenarkan adanya pungutan sekolah. Lomba kebersihan kelas memang merupakan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan, tetapi tidak pernah ada perintah dari sekolah kepada orang tua siswa untuk mengeluarkan uang,” tegas Ana Rohdiana.
Menurut Ana, pihak sekolah saat ini masih melakukan penelusuran untuk memastikan asal kelas dan konteks percakapan yang beredar. Penelusuran dilakukan agar persoalan tersebut tidak dipahami hanya berdasarkan potongan percakapan tanpa mengetahui konteks secara utuh.
Ia menjelaskan, percakapan yang beredar diduga merupakan inisiatif dan diskusi internal para orang tua siswa yang ingin mendukung kelas anak mereka agar tampil maksimal dalam perlombaan.
“Kalau ada pembicaraan atau kesepakatan di antara orang tua siswa, itu bukan instruksi dari sekolah. Saya tegaskan sekali lagi, pihak sekolah tidak pernah memerintahkan adanya pungutan,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang orang tua siswa Tiara mengaku tidak pernah menerima instruksi dari kepala sekolah maupun pihak sekolah untuk melakukan pungutan.
“Kami sebagai orang tua tidak pernah menerima instruksi dari kepala sekolah untuk melakukan pungutan. Kalau ada pembicaraan mengenai dana, itu merupakan komunikasi dan kesepakatan orang tua masing-masing kelas, bukan perintah dari pihak sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, pihak sekolah hanya menyampaikan adanya kegiatan lomba kebersihan kelas. Tidak pernah ada penyampaian bahwa orang tua diwajibkan membayar sejumlah uang tertentu.
“Setahu saya, pihak sekolah hanya menyampaikan adanya lomba kebersihan kelas. Tidak pernah ada penyampaian bahwa orang tua diwajibkan membayar sejumlah uang tertentu,” katanya.
Ia juga berharap persoalan tersebut tidak langsung diarahkan menjadi tudingan terhadap sekolah sebelum fakta dan konteks percakapan yang beredar diketahui secara jelas.
“Kalau memang ada orang tua yang berinisiatif membantu kebutuhan kelas agar lomba berjalan maksimal, jangan kemudian dianggap sebagai pungutan sekolah. Itu harus dibedakan antara inisiatif orang tua dengan kebijakan resmi sekolah,” tegasnya.
Ana Rohdiana kembali menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menetapkan besaran uang yang harus diberikan orang tua, tidak pernah menunjuk pihak tertentu untuk melakukan penarikan, dan tidak pernah menjadikan pembayaran uang sebagai syarat mengikuti lomba.
“Sekolah tidak pernah menginstruksikan pungutan dan tidak membenarkan adanya pungutan sekolah. Kami sedang menelusuri persoalan ini agar semuanya jelas,” tegas Ana.