Ketut menyebut total kerugian dari kasus tersebut telah mencapai lebih dari Rp20 miliar, dengan jumlah korban yang diduga lebih banyak dari kelompok pelapor awal.
“Sudah mencapai kerugian Rp20 miliar lebih,” kata Ketut.
Hendak Lapor Polisi, Korban Disebut Diintimidasi
Kasus ini semakin mencuat setelah kuasa hukum mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah korban.
Ketut menyebut beberapa korban yang hendak melaporkan kasus tersebut justru mendapat ancaman.
Mereka disebut diperingatkan bahwa uang yang telah diserahkan akan hangus apabila perkara dibawa ke polisi.
Bahkan, korban disebut sempat dituding melakukan tindak pidana penyuapan.
“Teman dari instansi yang lain juga mengatakan dan mengancam para korban bahwa justru para korbanlah yang salah,” ujar Ketut.
Meski demikian, Ketut belum mengungkap secara rinci identitas instansi militer yang diduga menjadi perantara.
Ia hanya menyebut salah satu pihak yang membawa korban kepada OP diduga merupakan oknum dari institusi kemiliteran.
Korban Minta Uang Dikembalikan
Kini, para korban berharap kepolisian mengusut tuntas laporan tersebut.
Mereka juga meminta dugaan penggunaan nama sejumlah lembaga negara dibongkar agar tidak menimbulkan kerugian terhadap institusi yang sebenarnya.
Selain meminta pihak yang bertanggung jawab diproses hukum, korban berharap uang yang telah mereka keluarkan dapat dikembalikan.
“Yang diinginkan para korban uang kembali dan juga hukuman untuk pelaku juga dapat dilaksanakan,” tandas Ketut.