Demo AMPAS Memanas, Polisi Turun Tangan Mediasi Audiensi dengan PT Garam

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Selasa, 28 Juli 2026 | 11:34 WIB
Demo AMPAS Memanas, Polisi Turun Tangan Mediasi Audiensi dengan PT Garam
Demo AMPAS Memanas, Polisi Turun Tangan Mediasi Audiensi dengan PT Garam

 

 

SAMPANG, Gertak.id – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Aset Strategis (AMPAS) di kawasan PT Garam Camplong, Kabupaten Sampang, Senin (27/7/2026), sempat memanas setelah rombongan demonstran tertahan di pintu masuk Kantor PT Pergaraman III Sampang. Ketegangan akhirnya berhasil diredam setelah personel Polres Sampang turun tangan memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan untuk menggelar audiensi.

Sebelum menuju Kantor PT Pergaraman III Sampang, massa AMPAS lebih dulu menggelar aksi di depan Gudang PT Garam Camplong. Dalam orasinya, Koordinator AMPAS, Agus, menegaskan bahwa pihaknya hanya bersedia menyampaikan delapan tuntutan secara langsung kepada jajaran direksi PT Garam.

Menurut Agus, kehadiran staf perusahaan tidak cukup untuk menjawab tuntutan yang dibawa massa karena dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.

"Kami meminta direksi yang hadir. Kalau hanya staf yang menemui, kami tidak bisa menjamin aspirasi masyarakat benar-benar sampai kepada pengambil kebijakan," tegas Agus.

Karena direksi tidak hadir di lokasi aksi pertama, massa kemudian bergerak menuju Kantor PT Pergaraman III Sampang dengan harapan dapat berdialog langsung dengan manajemen perusahaan.

Setibanya di lokasi, rombongan demonstran sempat dihentikan petugas keamanan yang menyampaikan bahwa area perkantoran tidak dapat diakses bebas karena mengikuti ketentuan internal perusahaan.

Penolakan tersebut memicu adu argumentasi. Agus menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan sebelum aksi berlangsung sehingga mempertanyakan alasan pembatasan akses ke kantor PT Garam.

Situasi yang mulai memanas akhirnya berhasil dikendalikan setelah personel Polres Sampang melakukan mediasi antara pihak keamanan perusahaan dan perwakilan massa aksi.

Melalui mediasi tersebut, disepakati bahwa sepuluh orang perwakilan AMPAS diperbolehkan memasuki area Kantor PT Pergaraman III Sampang untuk mengikuti audiensi bersama jajaran PT Garam, sementara peserta aksi lainnya tetap berada di luar area kantor.

Dalam pertemuan itu, AMPAS menyampaikan delapan poin tuntutan yang mereka kemas dalam agenda "Tuntutan Aksi Reformasi PT Garam". Salah satu tuntutan utama adalah mendesak reformasi tata kelola PT Garam agar lebih transparan, profesional, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan perlindungan aset strategis negara.

Audiensi berlangsung setelah kesepakatan mediasi tercapai, sehingga aksi unjuk rasa dapat berlanjut dalam suasana yang tetap kondusif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X