Ngaku Jadi Korban Perampokan, Motor Pinjaman Diduga Digadaikan untuk Bayar Utang Pesta Miras

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Jumat, 24 Juli 2026 | 18:25 WIB

Gertak.id | CIREBON – Pengakuan mengejutkan yang disampaikan seorang Ketua RT di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, kini menjadi sorotan. Setelah sempat mengaku menjadi korban perampokan, belakangan muncul dugaan bahwa sepeda motor pinjaman milik warga justru dijadikan jaminan untuk melunasi utang usai pesta minuman keras.

Motor Yamaha Lexy bernomor polisi E 4944 PBD milik seorang warga berinisial B hingga kini belum kembali ke tangan pemiliknya. Kendaraan tersebut sebelumnya dipinjam oleh Bagus Antoni, yang diketahui menjabat sebagai Ketua RT 004 sekaligus berprofesi sebagai pesulap di Blok Asem Betok 1, RT 004/RW 003, Desa Bojong Wetan, Kecamatan Jamblang.

Menurut keterangan B, pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, Bagus Antoni datang ke rumahnya dengan kondisi panik dan mengaku baru saja menjadi korban perampokan. Dalam pengakuannya, ia menyebut sepeda motor, tas, helm, hingga dompet miliknya dibawa kabur pelaku.

Mendengar cerita tersebut, B mengaku sempat bersimpati dan menyarankan agar peristiwa itu segera dilaporkan ke kepolisian sesuai lokasi kejadian agar pelaku dapat ditangkap dan kendaraan yang hilang bisa ditelusuri.

Namun, seiring berjalannya waktu, cerita tersebut mulai dipertanyakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah saksi menyebut tidak mengetahui adanya aksi perampokan sebagaimana yang diceritakan. Dugaan pun mengarah bahwa peristiwa tersebut tidak sesuai dengan pengakuan awal.

Dari penelusuran lebih lanjut, Bagus Antoni diduga kemudian mengakui bahwa motor Yamaha Lexy milik B ternyata telah dijadikan jaminan untuk menutup utang yang timbul setelah mengikuti pesta minuman keras pada malam sebelumnya. Apabila dugaan tersebut benar, maka pengakuan sebagai korban perampokan menjadi pertanyaan serius yang memerlukan klarifikasi.

Bagus Antoni sempat berjanji akan menebus dan mengembalikan sepeda motor tersebut pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, motor itu belum juga dikembalikan kepada pemiliknya.

Merasa dirugikan, B mengaku kecewa karena kepercayaan yang diberikannya justru berujung pada hilangnya kendaraan miliknya. Ia menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan MPN.co.id kepada Bagus Antoni melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon belum memperoleh tanggapan. Nomor telepon yang dihubungi disebut tidak aktif sehingga klarifikasi dari yang bersangkutan belum dapat diperoleh.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada Bagus Antoni maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X