Wabup Ahmad Mahfudz Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD Sampang 2025

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Senin, 20 Juli 2026 | 16:08 WIB
Wabup Ahmad Mahfudz Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD Sampang 2025
Wabup Ahmad Mahfudz Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD Sampang 2025

 

 

SAMPANG, Gertak.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian laporan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025.

Rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sampang tersebut diawali dengan penyampaian laporan dan rekomendasi Pansus DPRD. Dalam laporannya, Pansus menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Sampang guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Usai penyampaian laporan Pansus, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Sampang mewakili pemerintah daerah. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD sebagai bentuk sinergi dalam membangun Kabupaten Sampang.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, masukan, serta rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat," ujar H. Ahmad Mahfudz. Senin (20/07/2026).

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Setelah penyampaian Pendapat Akhir, DPRD Kabupaten Sampang meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju, sehingga Raperda tersebut resmi disetujui untuk ditandatangani bersama oleh pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama kemudian dilakukan oleh Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sampang sebagai penanda selesainya tahapan pembahasan Raperda.

Menutup rapat paripurna, H. Ahmad Mahfudz kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan.

"Kami berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X