Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Photo Author
Ariyanto, Gertakberita.com
- Senin, 20 Juli 2026 | 15:47 WIB

Turkhan menambahkan, pengamanan dilakukan secara humanis agar seluruh pihak dapat menyampaikan pendapatnya tanpa adanya gangguan keamanan maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Usai musyawarah, massa aksi membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 12.00 WIB.

Para koordinator aksi selanjutnya akan berkoordinasi kembali dengan warga untuk menyampaikan hasil mediasi, sementara pihak perusahaan dijadwalkan kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan masyarakat.

Sebagai hasil sementara, kegiatan pembangunan proyek PT Arunika Jaya Textile dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan bersama antara perusahaan dan warga Desa Siwalan.

Langkah tersebut diharapkan menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk melanjutkan dialog dan menghasilkan solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat maupun keberlangsungan investasi di wilayah tersebut. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ariyanto

Rekomendasi

Terkini

X