NABIRE, Gertak.id – Badan Pengurus Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak (KMPP) se-Kota Studi Nabire bersama mahasiswa asal Kabupaten Puncak menggelar audiensi dengan Wakil Rektor III Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana kajian pemekaran distrik dan kampung di Kabupaten Puncak yang akan dikerjakan melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Puncak dan pihak universitas.
Dalam audiensi, Wakil Rektor III USWIM membenarkan bahwa pihak kampus telah mencapai kesepakatan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Puncak dalam penyusunan kajian pemekaran wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris II KMPP, Dei Murib, menyampaikan keberatan atas rencana tersebut. Menurutnya, kondisi keamanan di Kabupaten Puncak hingga kini belum sepenuhnya kondusif sehingga pemekaran dinilai belum menjadi kebutuhan yang mendesak.
"Di sejumlah distrik, khususnya di wilayah Dapil I, Dapil III, dan Dapil IV seperti Pogoma, Kemburu, Bina, Omukia, Sinak Barat, dan Lambewi, masih banyak masyarakat yang mengungsi dan belum kembali beraktivitas secara normal. Karena itu, kami mempertanyakan urgensi pemekaran apabila masyarakat belum berada di wilayahnya," tegas Dei Murib.
Ia menilai pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan pemulihan keamanan serta memastikan masyarakat dapat hidup dengan aman sebelum melanjutkan agenda pemekaran maupun pembangunan wilayah baru.
Selain faktor keamanan, Dei Murib juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan aparatur pemerintahan. Menurutnya, pemerintah perlu memiliki data yang jelas mengenai kondisi SDM, tingkat pengangguran, serta kesiapan birokrasi sebelum menjalankan kebijakan pemekaran.
Sementara itu, Sekretaris I KMPP, Yotam Numang, menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait pemekaran distrik dan kampung.
Ia menilai seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat adat, mahasiswa, tokoh gereja, organisasi kepemudaan (OKP), hingga tokoh perempuan, harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mendapat persetujuan bersama.
"Kebijakan pemekaran jangan hanya mengikuti arahan pemerintah pusat, tetapi juga harus memperhatikan aspirasi masyarakat Kabupaten Puncak," ujar Yotam.
Di akhir audiensi, KMPP meminta Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire untuk tidak membentuk tim kajian pemekaran sebelum adanya kesepakatan bersama dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Puncak.
"Kami menyampaikan sikap ini sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal kepentingan masyarakat Kabupaten Puncak agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat," tutup Dei Murib.