DPRD Sampang Dukung RUU Pidana LGBT, MUI Serukan Lindungi Generasi Bangsa

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Kamis, 16 Juli 2026 | 12:29 WIB
DPRD Sampang Dukung RUU Pidana LGBT, MUI Serukan Lindungi Generasi Bangsa
DPRD Sampang Dukung RUU Pidana LGBT, MUI Serukan Lindungi Generasi Bangsa

 

 

SAMPANG, Gertak.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menyatakan dukungan terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT agar masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap usulan pembentukan regulasi yang dinilai penting untuk menjaga nilai agama, moral, dan budaya di tengah berkembangnya berbagai isu di ruang publik maupun media digital.

Dalam dokumen pernyataan sikap, DPRD Sampang juga meminta DPR RI segera membahas RUU tersebut. Usulan regulasi itu diharapkan memuat definisi tindak pidana secara jelas, ketentuan sanksi, program pembinaan bagi pelaku yang ingin berubah, hingga aturan terhadap pihak yang dinilai mempromosikan aktivitas tersebut.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan terhadap penyebaran konten yang dianggap melanggar aturan, serta mendorong pemerintah daerah di Madura menyusun kebijakan yang sejalan dengan upaya perlindungan moral masyarakat.

Ketua MUI Kabupaten Sampang, KH. Itqon Busiri, mengapresiasi dukungan DPRD terhadap inisiatif tersebut. Menurutnya, sinergi antara ulama dan pemerintah menjadi bagian dari ikhtiar menjaga nilai-nilai agama serta karakter generasi muda.

"Kami mengapresiasi sikap DPRD Sampang yang memberikan dukungan terhadap usulan ini. Harapan kami, setiap kebijakan yang diambil tetap berorientasi pada upaya menjaga akhlak generasi bangsa, memperkuat nilai keagamaan, serta dilakukan melalui mekanisme konstitusi yang berlaku," ujar KH. Itqon Busiri. Kamis (16/07/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Ach. Iqbal Fathoni, menegaskan bahwa pernyataan sikap DPRD merupakan aspirasi kelembagaan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

"Kami berharap usulan ini dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dan DPR RI untuk dikaji sesuai mekanisme legislasi. Tujuannya adalah menghadirkan kepastian hukum serta menjaga nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat," kata Ach. Iqbal Fathoni.

Dalam pernyataan sikapnya, DPRD Sampang juga mendorong aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan Indonesia dalam menentukan kebijakan hukum nasional sesuai konstitusi dan nilai yang dianut bangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X