MPLS SMPN 4 Sindang Jadi Momentum Tanamkan Disiplin, Satlantas Polres Indramayu Tegaskan Pelajar Dilarang Berkendara Sebelum Punya SIM

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Selasa, 14 Juli 2026 | 09:39 WIB

Gertak.id | INDRAMAYU – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 4 Sindang dimanfaatkan Satlantas Polres Indramayu untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada para peserta didik baru, Selasa (14/7/2026). Edukasi ini menjadi langkah preventif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih banyak melibatkan usia pelajar.

Melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Satlantas Polres Indramayu menegaskan bahwa pelajar SMP belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor di jalan raya karena belum memenuhi syarat usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena itu, orang tua diminta tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak terjadi begitu saja, tetapi sebagian besar diawali dari pelanggaran aturan, seperti berkendara tanpa SIM, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, hingga mengabaikan rambu-rambu lalu lintas.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Indramayu, IPDA Dedi Hermanto mengatakan pendidikan tertib berlalu lintas harus dimulai sejak dini agar tumbuh menjadi karakter yang melekat pada setiap pelajar.

"Kami menegaskan bahwa siswa SMP belum boleh mengendarai sepeda motor di jalan raya. Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan sampai orang tua justru memberikan kendaraan kepada anak yang belum memiliki SIM karena risikonya sangat besar, baik bagi dirinya maupun pengguna jalan lainnya," tegas Kanit Kamsel.

Selain memahami aturan lalu lintas, para peserta MPLS juga diajak menjadi pelopor keselamatan dengan membiasakan disiplin sebagai pejalan kaki, penumpang kendaraan, maupun pengguna jalan yang bertanggung jawab.

Antusiasme para siswa terlihat sepanjang kegiatan. Mereka aktif mengikuti materi dan berdialog dengan petugas mengenai berbagai situasi yang sering ditemui di jalan, termasuk bahaya berkendara di bawah umur dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Pihak SMP Negeri 4 Sindang, Sucipto menyambut baik kegiatan tersebut. Menurut pihak sekolah, pembentukan karakter disiplin tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi juga harus diterapkan ketika siswa berada di jalan raya sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Satlantas Polres Indramayu berharap sosialisasi selama MPLS mampu membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga para pelajar tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menjadi contoh bagi teman sebaya dan keluarganya dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, sekaligus menciptakan generasi muda yang disiplin, taat aturan, dan mengutamakan keselamatan di setiap aktivitas di jalan raya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X