Gertak.id | INDRAMAYU – Dugaan mandeknya penyerapan anggaran sewa armada truk sampah senilai Rp3 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu memicu gelombang kritik dan pertanyaan publik. Di saat tumpukan sampah masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah, anggaran yang seharusnya digunakan untuk memperkuat armada pengangkut sampah justru dilaporkan belum terealisasi hingga pertengahan Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal Pemerintah Kabupaten Indramayu, anggaran tersebut telah tersedia sejak Januari 2026. Namun hingga memasuki semester pertama berakhir, belum terlihat adanya realisasi sewa armada yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, pengangkutan sampah merupakan pelayanan dasar yang tidak bisa ditunda. Setiap keterlambatan berpotensi berdampak langsung terhadap kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga citra daerah.
"Belum ada penjelasan resmi mengapa anggaran itu belum terserap. Padahal kebutuhan armada sangat mendesak. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber tersebut menyebutkan, nilai anggaran Rp3 miliar itu diperkirakan cukup untuk menyewa sedikitnya 10 unit armada truk sampah selama satu tahun operasional. Bahkan dengan skema tertentu, jumlah armada yang tersedia dapat lebih banyak untuk mempercepat pelayanan pengangkutan sampah.
Ironisnya, di tengah anggaran yang diduga mengendap, masyarakat masih harus menghadapi persoalan keterbatasan armada. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kegagalan perencanaan, lemahnya eksekusi program, atau bahkan ketidakmampuan birokrasi dalam menjalankan fungsi pelayanan publik secara maksimal.
Tokoh masyarakat Kecamatan Sindang, Tomi Susanto, menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai masalah administratif biasa. Menurutnya, ketika anggaran sudah tersedia tetapi tidak digunakan untuk kebutuhan yang mendesak, maka yang menjadi korban adalah masyarakat.
"Ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini menyangkut pelayanan publik. Sampah tidak bisa menunggu proses birokrasi yang berlarut-larut. Kalau anggaran sudah ada tetapi tidak dimanfaatkan, maka wajar jika publik mempertanyakan kinerja pihak yang bertanggung jawab," tegas Tomi.
Sekretaris Jenderal AMKI Kabupaten Indramayu itu bahkan meminta Bupati Indramayu turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran DLH secara menyeluruh.
"Kepala DLH harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa persoalan sampah dibiarkan, sementara anggaran miliaran rupiah tidak bergerak. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan," katanya.
Sorotan lebih keras disampaikan Aktivis Peduli Lingkungan, Ahmad Nur Irsyad. Ia menilai tidak terserapnya anggaran hingga enam bulan berjalan dapat menjadi indikator buruknya tata kelola pemerintahan apabila tidak disertai alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau benar anggaran Rp3 miliar ini tidak berjalan tanpa alasan yang jelas, maka ini merupakan kegagalan serius dalam pelayanan publik. Kami akan meminta Bupati melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala DLH dan seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut," tegas Irsyad.
Ketua WN 88 Kabupaten Indramayu itu juga mendesak Inspektorat dan BKAD segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dan perencanaan anggaran di lingkungan DLH.
"Jangan sampai uang rakyat hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran tanpa memberikan manfaat nyata. Jika ada pergeseran, perubahan program, atau hambatan teknis, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan biarkan publik menebak-nebak," ujarnya.