Tegal - Gertak. Id
Membongkar aksi Kriminalitas yang dilakukan oleh sekelompok sindikat 6 orang dari wilayah Jawa barat Bekasi dan Cirebon, tiga orang mengaku oknum anggota gabungan dari Mabes TNI-POLRI dan 3 orang lainnya mengaku oknum wartawan yang belakangan ini di ketahui komplotan tersebut sering keluar masuk wilayah Jawa tengah, 6 pelaku didapati telah melakukan pemerasan terhadap pengusaha di berbagai Kabupaten di wilayah Jawa tengah," dengan mengatas namakan Instansi TNI-POLRI dengan dalih bersinergi kunjungan dari Mabes TNI-POLRI, yang terjadi di lokasi kos-kosan di Desa Larangan Kabupaten Tegal Jawa Tengah
yang Akhir-akhir ini viral di media sosial pada Sabtu (20/6/2026)
Dalam kejadian ini para pelaku sudah mencoreng Nama baik Instansi Mabes TNI-POLRI maupun Jurnalis," dengan adanya dua orang pelaku yang kabur meninggalkan lokasi kejadian, setelah dengan adanya laporan dari masyarakat ke pihak yang berwajib dari Kepolisian dan PM Tegal, para pelaku kedua orang tersebut yang mengatas namakan dari Instansi Mabes TNI-POLRI setelah mengetahui ada anggota datang langsung kabur melarikan diri setelah di telusuri keberadaan dan identitas kedua orang tersebut.
Memang benar adanya bahwa orang tersebut adalah seorang oknum anggota TNI akan tetapi bukan dari Mabes TNI-POLRI melainkan oknum anggota Intel Kodim 0602/yang berlokasi di jalan Fatahillah No.278 Perbutulan Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.
Diduga kuat oknum anggota Intel Kodim yang berinisial (RYN) ikut terlibat bersama komplotan wartawan dalam aksi pemerasan serta penyekapan dua orang warga sipil dari Pemalang
Pengusaha berinisial (B) mengungkapkan bahwa bisnis transportasi miliknya kerap menjadi sasaran intimidasi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan online dan mengatas namakan anggota dari Mabes TNI-POLRI dalam aksi terbarunya, Komplotan ini nekat melakukan pemerasan dengan nominal yang sangat fantastis serta diduga melakukan penyekapan terhadap warga sipil dari Kabupaten Pemalang.
"Ada 6,orang yang mendatangi lokasi,tiga orang mengaku sebagai oknum wartawan, dan satu orang berinisial (RN) mengaku sebagai anggota Mabes POLRI dan 2 orang berinisial (RYN) dan satu lagi berinisial (AGS) mengaku dari Mabes TNI berpangkat Mayor dengan jabatan Ndan unit Intel Satlaklidpamfik Puspomad Mabes.
Untuk menakut-nakuti sopir kami dan meminta uang tebusan antara Rp50 juta hingga Rp70 juta," menurut informasi dari pengusaha tersebut,saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (15/6/2026).
Kronologi Kejadian, "atas tuduhan Palsu dan Temuan Korban Penyekapan
Peristiwa bermula pada Minggu malam, ketika komplotan oknum tersebut menyambangi sebuah rumah kos dan mengedor pintu kos-kosan langsung menyasar truk tangki milik (B) yang sedang parkir Mereka melayangkan tuduhan sepihak bahwa armada tersebut mengangkut solar ilegal. Padahal, truk dalam kondisi kosong dan baru saja keluar dari bengkel.
Menjelang tengah malam, situasi memanas ketika para oknum mulai bertindak arogan dengan menggedor-gedor kamar kos-kosan sang sopir. Mendapat laporan dari karyawannya, (B) sengaja membiarkan situasi berjalan agar para pelaku tetap di lokasi, sembari dirinya berkoordinasi dengan pihak yang berwajib.
Kejutan besar terjadi saat armada operasional milik pelaku sebuah mobil Toyota Innova hitam diperiksa. Di dalamnya, ditemukan dua orang pemuda asal Pemalang yang diduga kuat menjadi korban penyekapan dan perampasan.
"Saat dicek, di dalam mobil pelaku ternyata ada dua orang pemuda yang disekap, di dalam mobil Handphone dan uang tunai Rp700.000 milik kedua korban tersebut juga sudah dirampas oleh para pelaku," jelasnya
Dengan adanya laporan dari masyarakat pihak APH aparat penegak hukum, Merespons laporan masyarakat dengan cepat terkait dengan adanya tindak pemerasan dan dugaan penyekapan, tim Resmob (Jatanras) bersama Polisi Militer (PM) Tegal, segera turun ke lokasi. Kehadiran aparat murni untuk mengamankan situasi dan memastikan keabsahan identitas para pelaku yang mencatut institusi negara.
Melihat kedatangan petugas, kedua orang dari komplotan tersebut langsung melarikan diri dan kini berstatus buron. Sementara empat orang lainnya, yakni (RN) (KDR) (TGH) dan seorang pria yang akrab disapa Botak, berhasil diamankan di tempat.
Pihak Resmob dan PM menegaskan bahwa tindakan mereka di lapangan adalah prosedur baku untuk melindungi nama baik institusi.
"Kami memastikan identitas empat orang tersebut, Jangan sampai ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota Mabes TNI-POLRI maupun wartawan, lalu mencemarkan nama baik institusi TNI-POLRIi, serta profesi jurnalis," pungkasnya
perwakilan petugas di lapangan," Bantah Intimidasi Balik,tegakkan Hukum Sesuai Prosedur (B) membantah keras narasi keliru yang menyebut bahwa pihak perusahaan bersama aparat melakukan intimidasi atau pemerasan balik terhadap keempat oknum tersebut. Ia menegaskan bahwa personel Resmob (Jatanras) maupun PM bekerja secara profesional tanpa melakukan interogasi negatif maupun mediasi ilegal.