Pengabdian Puluhan Tahun Berbuah Penghargaan Presiden, ASN DP2KB-P3A Indramayu Terima Satyalancana Karya Satya

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Senin, 8 Juni 2026 | 14:21 WIB

Gertak.id | Indramayu – Kesetiaan mengabdi kepada negara tidak pernah luput dari perhatian. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DP2KB-P3A Kabupaten Indramayu menerima penghargaan bergengsi Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, integritas, dan pengabdian mereka selama bertahun-tahun melayani masyarakat.

 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala DP2KB-P3A Kabupaten Indramayu, H. Iman Sulaeman, ST., M.Pd., saat apel pagi di halaman kantor DP2KB-P3A, Senin (8/6/2026).

 

Satyalancana Karya Satya bukan penghargaan biasa. Tanda kehormatan dari Presiden RI ini hanya diberikan kepada ASN yang terbukti memiliki rekam jejak pengabdian, loyalitas, disiplin, kecakapan, serta integritas tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

 

Dalam sambutannya, H. Iman Sulaeman menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bukti nyata bahwa negara menghargai setiap kerja keras dan pengabdian aparatur yang selama ini bekerja tanpa lelah di balik jalannya roda pemerintahan.

 

"Penghargaan ini bukan hanya simbol masa kerja, tetapi bukti bahwa dedikasi dan integritas ASN mendapat pengakuan langsung dari negara. Ini harus menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

 

Ia menambahkan, tantangan birokrasi saat ini menuntut ASN tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Pemberian Satyalancana Karya Satya juga menjadi pesan kuat bahwa loyalitas dan pengabdian yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab akan selalu memiliki nilai di mata negara. Penghargaan ini menjadi simbol penghormatan atas perjalanan panjang para ASN yang telah mendedikasikan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk kepentingan publik.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X