KEJATI JABAR REM ISU TERSANGKA WABUP INDRAMAYU: PENYIDIKAN KHUSUS JALAN, TERSANGKA BELUM ADA

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Minggu, 7 Juni 2026 | 16:31 WIB

Gertak.id | INDRAMAYU – Spekulasi yang telanjur bergulir kencang soal status hukum Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, akhirnya mendapat respons resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Di tengah riuh kabar yang menyebut orang nomor dua di Bumi Wiralodra itu telah berstatus tersangka, Kejati Jabar menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang kini masuk tahap penyidikan khusus.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, Minggu (7/6/2026). Menurutnya, informasi yang terlanjur menyebar luas di masyarakat merupakan bentuk misinformasi yang muncul akibat salah penafsiran terhadap hasil audiensi antara mahasiswa dan pihak kejaksaan.

 

“Yang disampaikan saat audiensi adalah perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan khusus karena sudah terdapat hasil perhitungan kerugian negara. Bukan penetapan tersangka,” tegas Cahya.

 

Meski demikian, naiknya status perkara ke tahap penyidikan khusus menjadi sinyal bahwa kasus tersebut tidak lagi berada pada fase awal. Penyidik kini bergerak lebih dalam untuk mengurai konstruksi perkara, termasuk kembali memanggil para saksi yang sebelumnya telah diperiksa.

 

“Untuk tersangka belum ada. Saat ini masih proses pemanggilan saksi-saksi dalam penyidikan khusus,” katanya.

 

Kejati Jabar juga meluruskan isu lain yang beredar terkait adanya nama tersangka yang disebut dalam forum ekspose atau gelar perkara internal. Cahya memastikan tidak ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam forum tersebut.

 

“Ekspose hanya membahas peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan khusus. Tidak ada penyebutan tersangka,” ujarnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X