Pria Robatal Sampang Tertembak, Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Bersenjata

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Minggu, 7 Juni 2026 | 12:06 WIB
Pria Robatal Sampang Tertembak, Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Bersenjata
Pria Robatal Sampang Tertembak, Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Bersenjata

 

SAMPANG, Gertak.id – Satreskrim Polres Sampang tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan penggunaan senjata api di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Sabtu (06/06/2026) sore.

Korban diketahui bernama Ahmad Yulianto (34), warga Desa Tragih, Kecamatan Robatal. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka tembak pada bagian tumit kaki kiri dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Sampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 17.30 WIB saat korban bersama istrinya mendatangi rumah terduga pelaku berinisial GF setelah dipanggil. Dalam pertemuan tersebut terjadi perselisihan terkait dugaan kehilangan barang.

Perdebatan yang terjadi kemudian berujung pada tindakan yang diduga menggunakan senjata api. Korban mengalami luka tembak pada bagian kaki, sementara petugas menemukan satu proyektil peluru di lokasi kejadian sebagai barang bukti.

Usai menerima laporan, anggota kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan terhadap korban, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Sampang.

“Kami telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti. Untuk jenis senjata yang diduga digunakan masih dalam proses pendalaman. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.

Polres Sampang menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X