Satpol PP, Diskopdagin dan Diskimrum Sapu Bersih Warung Remang-Remang di Kulcim, Pemkab Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Aturan

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Jumat, 5 Juni 2026 | 14:44 WIB

 

Pembongkaran yang dilakukan petugas mendapat perhatian warga sekitar. Banyak yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menata kawasan Kulcim yang selama ini kerap mendapat stigma negatif akibat keberadaan warung remang-remang.

 

Sejumlah warga berharap setelah penertiban dilakukan, pemerintah dapat terus melakukan pengawasan agar lokasi yang telah dibersihkan tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa. Menurut mereka, penertiban akan sia-sia apabila tidak diikuti pengawasan berkelanjutan.

 

Selain itu, masyarakat juga meminta agar kawasan Kulcim ditata ulang sehingga benar-benar menjadi destinasi kuliner dan ruang ekonomi yang sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai aturan.

 

Dengan adanya operasi gabungan tersebut, Pemkab Indramayu mengirimkan pesan kuat bahwa ruang publik harus dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya. Penegakan aturan, menurut pemerintah, akan terus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban dan marwah kawasan publik di Kabupaten Indramayu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X