Kini, ASF harus menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan ratusan calon tamu Allah yang gagal berangkat meski telah menyetorkan dana miliaran rupiah kepada pihak travel.