Gudang Tua Jatibarang Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Mobil Tangki Hilir Mudik Siang-Malam Seolah Kebal Hukum

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Minggu, 24 Mei 2026 | 09:40 WIB

Gertak.id | INDRAMAYU – Dugaan praktik mafia BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Indramayu kembali memantik kemarahan publik. Sebuah gudang tua di wilayah Jatibarang diduga kuat berubah menjadi pusat penimbunan sekaligus distribusi solar subsidi ilegal yang beroperasi terang-terangan, seolah kebal terhadap hukum dan pengawasan aparat.

 

Di tengah rakyat kecil yang harus rela antre demi mendapatkan solar subsidi, aktivitas mencurigakan justru disebut berlangsung bebas tanpa hambatan. Mobil tangki keluar masuk nyaris tanpa jeda, sementara dugaan transaksi BBM ilegal disebut telah berjalan cukup lama dan terorganisir.

 

Hasil investigasi awak media di lapangan menemukan sedikitnya lebih dari delapan unit mobil tangki bertuliskan “PT Indah” diduga aktif melakukan pengangkutan BBM dari dan menuju gudang tua tersebut. Aktivitas berlangsung intens sejak siang hingga larut malam, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

 

Di dalam area gudang, tampak sejumlah toren atau kempu berkapasitas sekitar 1.000 liter serta puluhan jerigen yang diduga digunakan untuk menampung solar subsidi. Bahkan, awak media mendapati adanya aktivitas penyedotan BBM dari toren ke mobil tangki di area tertutup gudang, memperkuat dugaan adanya praktik penimbunan dan distribusi ilegal berskala besar.

 

Temuan tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa gudang itu dijadikan lokasi pengumpulan solar subsidi sebelum dijual kembali dengan harga industri demi meraup keuntungan fantastis. Praktik semacam ini dinilai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi pemerintah.

 

“Mobil tangki keluar masuk terus hampir tiap hari. Malam juga tetap jalan. Sudah lama begitu, tapi seperti tidak pernah ada tindakan,” ungkap seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Warga menduga solar subsidi diperoleh melalui modus “mengangsu” dari berbagai SPBU menggunakan kendaraan dan jerigen, lalu dikumpulkan di gudang sebelum dipindahkan kembali ke mobil tangki dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X