Selain aspek ketertiban, penataan reklame juga dinilai penting untuk menciptakan ruang publik yang lebih nyaman dan tertib bagi masyarakat. Karena itu, koordinasi antarinstansi terkait dinilai perlu terus diperkuat.
Dengan adanya langkah penertiban ini, DPRD berharap pemerintah daerah bersama Satpol PP dapat terus meningkatkan pengawasan terhadap pemasangan reklame dan media promosi, sehingga seluruh aktivitas periklanan di Kabupaten Indramayu berjalan sesuai aturan yang berlaku.