Dugaan Pelecehan Dosen UNU Blitar Viral, 15 Mahasiswi Diduga Jadi Korban

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:43 WIB
Dugaan Pelecehan Dosen UNU Blitar Viral, 15 Mahasiswi Diduga Jadi Korban
Dugaan Pelecehan Dosen UNU Blitar Viral, 15 Mahasiswi Diduga Jadi Korban

 

BLITAR, Gertak.id – Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang dosen senior di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Blitar menjadi sorotan publik usai viral di media sosial. Sedikitnya 15 mahasiswi dilaporkan diduga menjadi korban tindakan tidak pantas yang dilakukan terduga pelaku.

Kasus tersebut mencuat setelah akun Instagram @jkt.fess mengunggah informasi terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus tersebut pada Sabtu, 16 Mei 2026. Dalam unggahan itu disebutkan para korban berasal dari angkatan 2022 hingga 2025.

Dugaan pelecehan disebut terjadi secara verbal maupun fisik, mulai dari saat proses belajar mengajar di kelas, bimbingan skripsi, hingga melalui pesan pribadi yang dikirim kepada mahasiswi.

Pendamping korban dari PMII menyebut sejumlah mahasiswi mengaku mengalami perlakuan tidak pantas selama mengikuti perkuliahan maupun bimbingan akademik dengan dosen yang bersangkutan.

Tak hanya itu, terdapat dugaan intimidasi terhadap korban yang mencoba melaporkan kasus tersebut ke pihak kampus. Kondisi itu membuat sebagian mahasiswa merasa takut mengikuti kelas yang diampu dosen terduga pelaku.

Menanggapi kasus yang viral tersebut, pihak kampus melalui Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) telah mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan sementara dosen bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik dan non-akademik.

Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan menjelaskan laporan awal diterima kampus pada 23 April 2026 dari seorang mahasiswa. Setelah menerima laporan, pihak kampus langsung mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

“Satgas melakukan penelusuran sejak awal dan membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi pihak yang diduga menjadi korban maupun mengetahui kejadian tersebut,” ujar Rudiyanto dalam keterangannya, Jumat, 15 Mei 2026.

Pada 12 Mei 2026, Satgas Etik diketahui menerima pendamping korban dari PMII Komisariat UNU Blitar bersama LPM Bhanu Tirta yang mendampingi 15 mahasiswi terkait dugaan kasus tersebut.

Rudiyanto menegaskan, penonaktifan sementara dilakukan demi memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif tanpa tekanan maupun konflik kepentingan.

“Penonaktifan sementara ini merupakan langkah administratif dan etik untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung tanpa tekanan maupun konflik kepentingan,” tegasnya.

Saat ini, Satgas Etik UNU Blitar masih melakukan pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan berbagai pihak guna mendalami dugaan pelecehan seksual yang telah viral di media sosial tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X