Jangan Jadikan Tempat Karaoke Sarang Narkoba dan Miras, Satpol PP Indramayu Bersama Polisi Militer Bergerak Sisir Hiburan Malam

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:23 WIB

Gertak.id | Indramayu — Dugaan menjamurnya aktivitas pesta miras hingga potensi peredaran narkoba di sejumlah tempat karaoke membuat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu bersama aparat Polisi Militer turun tangan melakukan penyisiran ke lokasi hiburan malam di Kabupaten Indramayu.

 

Operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai bentuk peringatan keras kepada pengelola tempat hiburan agar tidak menjadikan usahanya sebagai kedok aktivitas ilegal yang merusak ketertiban dan keamanan masyarakat. Petugas menyisir ruangan karaoke, memeriksa pengunjung, serta melakukan pengawasan terhadap operasional tempat usaha yang dianggap rawan pelanggaran.

 

Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Indramayu, Asep menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tempat hiburan yang bermain-main dengan aturan.

 

“Silakan usaha berjalan, tapi jangan coba-coba menjadikan tempat karaoke sebagai sarang miras, narkoba, maupun aktivitas liar lainnya. Kalau terbukti melanggar, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Menurut Asep, tempat hiburan seharusnya tidak menjadi sumber keresahan warga. Apalagi jika sampai memicu gangguan keamanan, keributan, hingga merusak generasi muda akibat bebasnya peredaran minuman keras dan narkotika.

 

Operasi tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak ingin Indramayu dicap sebagai daerah yang longgar terhadap penyakit masyarakat. Aparat gabungan memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama terhadap lokasi hiburan malam yang kerap dikeluhkan warga.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X