Kejari Pemalang Bidik Mantan Kadisdikpora Skandal Dana Hibah Rp 50,8 Miliar Kian Mengguncang

Photo Author
Ariyanto, Gertakberita.com
- Jumat, 8 Mei 2026 | 09:09 WIB

Kejaksaan Negeri Pemalang mulai mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah senilai Rp 50,8 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Pemalang.

Penyelidikan yang selama ini berjalan senyap kini memasuki fase krusial. Setelah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pemalang dikabarkan segera memanggil mantan Kepala Dinas lama untuk dimintai keterangan.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum mulai menelusuri rantai kebijakan dan dugaan permainan anggaran di level atas birokrasi. Kasus ini pun menjadi sorotan tajam masyarakat karena nilai dana hibah yang fantastis diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pemalang, Fadli Surahman, menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap para penerima hibah maupun pejabat terkait.

Masih running pemeriksaan. Hari ini sekolah-sekolah penerima, minggu depan ada beberapa penerima dan kemungkinan Kadis lama. Masih kita sesuaikan hari pemeriksaannya,” ujar Fadli Surahman, Kamis (7/5/2026).

Hingga saat ini, sedikitnya 45 orang telah diperiksa. Mereka terdiri dari ASN Dindikpora, kepala sekolah, hingga lembaga non-pendidikan penerima dana hibah. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengurai aliran anggaran serta mengungkap apakah terdapat penyimpangan dalam proses pencairan maupun penggunaan dana.

Tak hanya itu, pemanggilan mantan Kadis dinilai menjadi titik penting dalam mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan carut-marut pengelolaan hibah bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. Penyidik diyakini tengah membedah mekanisme pengawasan, proses verifikasi penerima, hingga kebijakan distribusi anggaran yang diduga sarat kejanggalan.

Proses masih berjalan, sampai dengan saat ini sudah 45 orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan baik penerima hibah maupun pejabat Dindikpora,” lanjut Fadli.

Kasus ini terus menyedot perhatian publik Kabupaten Pemalang. Masyarakat mendesak agar Kejari Pemalang tidak berhenti pada pemeriksaan formalitas semata, melainkan mampu membongkar aktor intelektual di balik dugaan bancakan dana hibah pendidikan tersebut.

Gelombang desakan transparansi pun semakin menguat. Warga berharap aparat penegak hukum berani menyeret siapa pun yang terlibat tanpa pandang jabatan, demi menyelamatkan marwah dunia pendidikan dan membersihkan birokrasi dari praktik korupsi yang merugikan rakyat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ariyanto

Rekomendasi

Terkini

X