Gertak.id | Sulawesi – Sebuah video yang memperlihatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Sulawesi Barat viral di media sosial dan memantik gelombang kritik publik.
Dalam video yang beredar, tampak tiga orang ASN melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok saat masih berada di lingkungan kantor dan diduga berlangsung pada jam kerja. Aksi tersebut dinilai tidak mencerminkan profesionalisme sebagai abdi negara.
Konten itu pertama kali ramai dibagikan di berbagai platform, salah satunya melalui akun Threads @qiiikyy pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam keterangannya disebutkan bahwa ASN dilarang melakukan siaran langsung di media sosial saat jam kerja, kecuali untuk kepentingan resmi pemerintahan.
Sorotan publik tidak hanya berhenti pada aktivitas live tersebut. Respons yang dilontarkan oleh salah satu ASN saat menanggapi komentar warganet justru memperkeruh situasi dan memicu kemarahan.
Dalam potongan video, terdengar pernyataan bernada merendahkan, seperti menyebut penonton sebagai “pengangguran” hingga menanggapi kritik terkait penggunaan pajak negara dengan kalimat yang dinilai tidak pantas.
Gelombang reaksi keras pun bermunculan. Warganet menilai sikap tersebut tidak hanya melanggar etika kerja, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengaku terkejut atas kejadian tersebut. Ia memastikan bahwa langkah cepat telah diambil dengan memanggil pihak terkait.