Skandal Kiai Cabul Pati Terbongkar, Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Minggu, 3 Mei 2026 | 14:26 WIB
Skandal Kiai Cabul Pati Terbongkar, Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban
Skandal Kiai Cabul Pati Terbongkar, Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban

 

PATI, Gertak.id – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum kiai di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu kemarahan publik. Pengasuh ponpes tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sejumlah santriwati melaporkan tindakan asusila yang diduga dilakukan selama bertahun-tahun.

Informasi yang beredar menyebutkan jumlah korban tidak sedikit, bahkan diperkirakan mencapai puluhan santriwati. Dugaan praktik menyimpang ini disebut terjadi dalam kurun waktu 2024 hingga 2026, dengan mayoritas korban masih di bawah umur.

Kemarahan warga memuncak hingga berujung aksi demonstrasi di lingkungan pondok dan kediaman pelaku pada Sabtu, 2 Mei 2026. Massa mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman berat kepada tersangka.

Salah satu mantan pengikut pelaku, Shofi, turut angkat bicara. Ia mengungkap pengalaman pahit selama menjadi pengikut sejak 2008 hingga 2018. Menurutnya, selain dugaan penyimpangan terhadap santri, pelaku juga diduga memanfaatkan pengikutnya secara materi dan tenaga.

Shofi mengaku pernah bekerja tanpa upah serta menyerahkan sejumlah uang untuk pembangunan pondok. Ia bahkan mengaku pernah menjual tanah dan menyerahkan hasilnya kepada pelaku. Kerugian yang dialaminya disebut tidak terhitung.

Lebih jauh, Shofi juga membeberkan adanya doktrin yang membuat para pengikut patuh tanpa mempertanyakan perintah pelaku. Ia menyebut pelaku kerap menunjukkan perilaku tidak pantas, seperti mencium santri, termasuk bagian wajah hingga bibir.

Sementara itu, kuasa hukum korban menyatakan bahwa laporan awal berasal dari delapan santriwati. Namun, berdasarkan keterangan saksi, jumlah korban diduga bisa mencapai 30 hingga 50 orang.

Modus yang digunakan pelaku antara lain memanggil santriwati pada malam hari dengan alasan tertentu. Korban yang menolak disebut mendapat ancaman akan dikeluarkan dari pondok.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya tambahan korban baru seiring proses penyelidikan yang terus berjalan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X