Keluarga Korban Murka, Klaim Ririn Disebut Akal-Akalan: “Jangan Putarbalikkan Fakta, Hukum Mati Harga Mati!”

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Sabtu, 2 Mei 2026 | 21:56 WIB

Gertak.id | Indramayu - Kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Indramayu, kembali meledak di ruang publik. Video pengakuan terdakwa Ririn yang mengklaim dirinya bukan pelaku utama justru memantik kemarahan dan gelombang penolakan dari keluarga korban.

 

Alih-alih meredakan situasi, pernyataan Ririn di persidangan dinilai sebagai upaya cuci tangan yang menyakitkan bagi keluarga yang ditinggalkan. Publik pun kembali mempertanyakan integritas pengakuan tersebut, sementara keluarga korban menilai itu sebagai bentuk manipulasi fakta.

 

Kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang, langsung merespons dengan merilis video pernyataan resmi dari pihak keluarga melalui akun Facebook pribadinya. Video itu menjadi pukulan balik atas narasi yang dianggap menyesatkan.

 

Zulhelpi, adik ipar almarhum H. Syahroni, tanpa ragu membantah keras klaim adanya pelaku lain. Ia menegaskan bahwa keluarga tidak percaya sedikit pun terhadap pengakuan Ririn yang dinilai hanya mencari celah untuk lolos dari jerat hukum.

 

“Jangan coba-coba memutarbalikkan fakta. Semua sudah jelas di persidangan,” tegas Zulhelpi dalam pernyataannya, mencerminkan kemarahan yang tak lagi bisa dibendung.

 

Sikap tegas juga datang dari keluarga almarhumah Euis. Kakak, adik, hingga ibu korban kompak menyuarakan satu hal: tidak ada pelaku lain selain Ririn dan Prio. Bagi mereka, narasi baru yang dihembuskan hanya bentuk pengaburan kebenaran.

 

Lebih dari itu, keluarga korban secara lantang menuntut hukuman mati bagi kedua terdakwa. Mereka menilai perbuatan tersebut bukan sekadar pembunuhan, melainkan kejahatan keji yang merenggut satu keluarga sekaligus tanpa belas kasihan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X