Waduh ! PTSL di Tengeng Wetan Diduga “Jadi ATM Berjalan”, Warga Ngaku Rogoh Kocek Sampai Jutaan

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Senin, 13 April 2026 | 23:28 WIB

“Untuk biaya ukur, ada yang memberi Rp200 ribu, Rp100 ribu, sampai Rp50 ribu per orang. Tim ukur ada enam orang,” ujarnya.

Diketahui, jumlah pemohon PTSL di desa tersebut mencapai sekitar 240 orang. Namun hingga saat ini, baru sekitar 40 sertifikat yang selesai. Sisanya? Masih antre sambil mungkin… siapin uang lagi?

Sebagai informasi, program PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Pemerintah pun sudah menetapkan standar pembiayaan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, agar tidak memberatkan warga.

Namun jika benar ada pungutan di luar ketentuan, apalagi sampai memberatkan dan terkesan “berjamaah”, maka praktik tersebut bisa masuk kategori pelanggaran hukum, bahkan berpotensi jadi tindak pidana korupsi.

Jadi, kalau sertifikat tanah berubah jadi “sertifikat penderitaan”, kira-kira siapa yang harus bertanggung jawab? Warga sih cuma bisa geleng-geleng kepala, sambil berharap program rakyat ini kembali ke tujuan awal: membantu, bukan malah bikin dompet tumbang ( TIM )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yulit MW

Rekomendasi

Terkini

X